Idul Fitri 2024

Takbir Keliling di Samarinda Dibolehkan tanpa Kendaraan, Satpol PP Dirikan 9 Pos Penjagaan

Penulis: Ilo
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IDUL FITRI 2024 - Ilustrasi takbiran keliling dengan berjalan kaki membawa pawai minuatur bedug dan masjid. Malam takbiran di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akan dikawal oleh Satpol PP Samarinda. Pihak Satpol PP sediakan pos untuk penjagaan, Selasa (9/4/2024). Pemkot memberikan larangan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor.

"Masyarakat diharapkan melaksanakan takbiran di masjid atau langgar menggunakan pengeras suara sampai pukul 23.00 Wita,” tegas Ary.

Takbir keliling hanya diperkenankan di sekitar kampung tempat tinggal dengan berjalan kaki.

Baca juga: Lafadz Takbiran Idul Fitri Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Bahasa Indonesia

Juga mengarak bedug atau seni lainnya, tanpa menggunakan kendaraan bermotor atau mobil. Penggunaan kembang api atau petasan juga dilarang.

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini