Pilpres 2024

Kegiatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Usai Putusan MK, Ada yang Pamitan hingga Rapat Internal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diapit Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf dan Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (24/4/2024). Kegiatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud usai putusan MK, ada yang pamitan hingga rapat internal partai.

Ganjar lantas membeberkan sejumlah PR yang dimaksud yakni mulai dari menguatnya dollar terhadap rupiah dan perang.

Tak hanya itu, ia juga menyebut naiknya harga minyak hingga kebutuhan pangan yang mesti dicukupi.

"Hari ini dollar menguat, rupiah jatuh. Hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak, harga minyaknya naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi," kata dia.

"Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan dari pada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini," sambung dia.

Ganjar sebelumnya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pendukungnya, partai pengusung, Tim Pemenangan Nasional (TPN Ganjar-Mahfud), warga masyarakat dan majelis hakim.

Ia mengaku mengapresiasi para hakim konstitusi yang menerima prosesnya dari awal, menyidangkan, sampai kemudian menjatuhkan putusan.

Dari putusan tersebut, menurutnya hal yang menarik adalah terdapatnya tiga hakim yang menyatakan perbedaan pendapat atau dissentimg opinion terhadap putusan permohonan yang diajukan Ganjar-Mahfud.

Berdasarkan catatannya, ia mengatakan hal tersebut baru pertama kali dalam sejarah.

"Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa ekspepsi-eksepsi yang ada ditolak. Maka hakim akan mengadili hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan (dalam dissenting opinion)," kata dia.

"Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," kata Ganjar.

Ketika ditanya soal kelanjutan wacana hak angket terkait proses pemilu 2024, Ganjar mengatakan hal itu berada di ruang parlemen.

"Oh kalau itu nanti di ruang parlemen. Politik. Kalau hukumnya kami ada di sini," kata dia.

Mahfud MD: kami terima dengan lapang dada

Mahfud MD mengatakan keputusan tersebut diterima demi keadaban hukum.

Keadaban hukum yang dimaksud adalah para pihak yang mengajukan sengketa bersikap sportif terhadap putusan hakim.

Mahfud juga menegaskan tidak ada upaya hukum lagi yang akan dilakukan perihal sengketa Pilpres 2024.

Hal tersebut, kata dia, karena keputusan tentang sengketa hasil pilpres harus melalui MK.

Apabila tidak ada perkara, lanjut dia, MK akan memberitahu ke KPU bahwa tidak ada perkara.

Namun, lanjut mantan Ketua MK itu, apabila ada perkara maka hasilnya adalah vonis.

"Dan vonisnya hari ini. Oleh sebab itu ya kami menerima, demi keadaban hukum. Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar, ketika menegakkan hukum harus benar, ketika menerima putusan juga harus sportif. Kita sportif. Sehingga perselisihan itu ya sudah selesai, harus diakhiri," kata dia.

Ia lantas mengaitkannya dengan kaidah ushul fiqih di dalam agama yang menyebutkan keputusan hakim menyelesaikan sengketa.

Suka atau tidak suka, kata dia, keputusan hakim harus diikuti.

"Dan kita ikut dalil itu. Mau berjuang terus ada jalurnya sudah. Nah kalau yang politik saya tidak tahu," kata Mahfud.

Ia juga mengaku puas atas perjuangan yang telah dilakukan pihaknya selama ini.

Menurutnya sidang MK tersebut adalah teater yang disaksikan oleh seluruh dunia.

Ia pun mengingatkan bahwa sepanjang sejarah MK mengadili sengketa Pilpres, baru kali ini ada dissenting opinion.

"Baru hari ini ada dissenting opinion. Sejak dulu tidak ada pernah boleh ada dissenting opinion. Karena biasanya hakim itu berembuk. Karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama," kata dia.

"Dirembuk sampai sama, nah ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting ini, pertama dalam sejarah Mahkamah Konstitusi," sambung dia.

Kemana Prabowo?

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo Subianto selalu mengikuti jalannya persidangan sengketa pilpres sejak awal.

Prabowo juga disebut seringkali berdiskusi tentang berbagai macam pandangan dan pemikiran yang berkembang dalam persidangan di MK.

KPU tetapkan Prabowo-Gibran jadi pemenang Pilpres 2024, lusa
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa pada Rabu (24/4/2024), pihaknya akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024.

"Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 pada pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI," kata Hasyim.

Menurutnya, keputusan itu dibuat oleh KPU RI setelah Hakim Konstitusi memutuskan bahwa pokok permohonan yang diajukan oleh dua pemohon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dinyatakan ditolak.

Hasilnya, semua gugatan kubu 01 dan 03 ditolak oleh hakim MK, yang berarti keputusan KPU tetap sah.

“Sebagai konsekuensinya, Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku,” kata Hasyim. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Pamit, Cak Imin Rapat Internal, Ganjar Temui Bu Mega Usai Gugatan Ditolak MK, Dimana Prabowo?

Berita Terkini