Pilkada Bontang 2024

Bawaslu Adukan Dua ASN Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Jelang Pilkada Bontang 2024

Penulis: Muhammad Ridwan
Editor: Mathias Masan Ola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bawaslu Bontang Bidang Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Ismail Usman mengungkapkan ada dua ASN di Bontang, diadukan lantaran diduga terlibat politik praktis jelang Pilkada, Rabu (1/5/2024).

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Mantan Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah dan eks Kepala Kesbangpol Bontang Sigit Alfian diadukan ke KASN, atas dugaan pelanggaran netralitas ASN jelang Pilkada Bontang 2024.

Pernyataan tersebut, disampaikan Komisioner Bawaslu Bontang Bidang Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Ismail Usman saat ditemui Tribunkaltim.co, Rabu (1/5/2024).

Menurut Ismail, baik Nasrullah dan Sigit Alfian statusnya masih aktif sebagai ASN. Namun mereka diduga terlibat politik praktis.

Baca juga: Andi Ade Leppu Gagas Opsi Jalan Tengah Pilkada Bontang, Putus Dominasi Kuasa Penghuni Awang Long

Keduanya ditengarai melanggar UU 20 Tahun 2023 Pasal 9, 2, 12 dan 24 tentang Netralitas Pegawai ASN.

Dugaan pelanggaran Netralitas ini merupakan laporan hasil pengawasan (LPH) Bawaslu selama masuk tahapan Pilkada Bontang.

Mereka juga diketahui telah mengambil formulir penjaringan di beberapa partai politik untuk diusung sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota.

"Banyak aduan yang masuk ke kami, terkait hal itu. Tapi Bawaslu tidak menangani dugaan pelanggaran Netralitas. Kami hanya meneruskan (LPH) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ungkapnya.

Saat ini, terang Ismail, sudah ada satu berkas dugaan pelanggaran yang kami kirim ke KASN. Sementara surat lainnya akan dikirimkan setelah dilakukan rapat pleno.

Baca juga: Maju Pilkada Bontang 2024, Sigit Alfian Siapkan Langkah Kuda Rebut Rekomendasi PKB

"Yang sudah dikirim adalah laporan atas nama Nasrullah. Sigit Alfian menyusul," kata dia.

Belajar dari kasus tersebut Ismail mengingatkan para ASN di Bontang agar mematuhi aturan netralitas jelang Pilkada.

"Kami imbau agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis saat Pilkada," tegasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini