Sejarah
Sejarah 3 Mei: Hari Kebebasan Pers Sedunia, Pentingnya Peran Pers Dalam Tatanan Sosial
Sejarah 3 Mei, yaitu Hari Kebebasan Pers Sedunia dan peranan serta pentinya pers dalam tatanan sosial masyarakat.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia berasal dari Deklarasi Windhoek yang diadopsi pada 3 Mei 1991 di Windhoek, Namibia.
Inisiatif ini diluncurkan oleh UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB) dan disahkan dalam Konferensi Jurnalis Afrika yang dihadiri oleh perwakilan jurnalis dari berbagai belahan dunia.
Tujuan utama dari Deklarasi Windhoek adalah untuk mempromosikan serta melindungi kebebasan, kemerdekaan, dan kehormatan jurnalis di seluruh dunia.
Deklarasi tersebut menekankan pentingnya kebebasan pers dalam mendukung proses demokratisasi dan pembangunan masyarakat yang inklusif.
Baca juga: Sejarah 27 April: Perayaan Hari Graphic Designer Untuk Menghargai Para Kreator Design
Sejak adopsi Deklarasi Windhoek, tanggal 3 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Setiap tahunnya, berbagai organisasi, lembaga media, dan individu di seluruh dunia memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers.
Mereka menyoroti isu-isu yang dihadapi oleh wartawan dan menekankan perlunya perlindungan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Selain itu, peringatan ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi para jurnalis dalam memberikan informasi yang akurat dan penting bagi masyarakat.
Tema yang diusung dalam peringatan tahun ini, sebagaimana dilansir oleh laman UNESCO, adalah "Pers untuk planet - Jurnalisme dalam menghadapi lingkungan."
Tema ini menyoroti peran penting jurnalisme dalam memberikan liputan yang berfokus pada isu-isu lingkungan dan perubahan iklim.
Dengan demikian, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tidak hanya menjadi momentum untuk memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya liputan yang bertanggung jawab terhadap isu-isu global yang mempengaruhi planet kita.
Sejarah Hari Kebebasan Pers
Dilansir dari Kominfo Hari Kebebasan Pers Dunia secara internasional diproklamasikan Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul rekomendasi Sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO Tahun 1991.
Setiap tanggal 3 Mei dirayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.
Peringatan itu merupakan respons atas ajakan kelompok Wartawan Afrika pada tahun 1991 sesuai kesepakatan Deklarasi Windhoek yang berisi tentang pluralisme dan kemandirian media.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Se-Dunia merupakan momentum evaluasi kebebasan pers di seluruh dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.