Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Desak Pemkot untuk Tidak Pilih Kasih dalam Penertiban Pom Mini

Penulis: Zainul
Editor: Mathias Masan Ola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Satpol PP Balikpapan membongkar pompa bensin dan tangki dispenser pom mini yang melanggar aturan, kemudian diangkut menggunakan truk.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menegaskan langkah penertiban terhadap pemilik usaha Pom Mini harus dilakukan secara adil dan merata.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib menekankan pentingnya konsistensi dalam penertiban dan menyerukan agar tidak adanya diskriminasi terhadap pemilik usaha Pom Mini.

"Kami menekankan agar terus konsisten dan tidak tebang pilih dalam penertiban," ujar Muhammad Najib, Selasa (7/5).

Baca juga: Inilah Besaran Denda Pengecer BBM yang Pakai Pom Mini dan Botol di Balikpapan Kaltim

Najib juga menyayangkan adanya keterlambatan dalam sinkronisasi peraturan antara tingkat daerah dan pusat, terutama terkait dengan izin melalui Online Single Submission (OSS) untuk usaha Pom Mini. Menurutnya, hal ini berdampak negatif bagi para pengusaha Pom Mini.

"Seharusnya, para pengusaha Pom Mini diberikan informasi secara lebih dini mengenai ketentuan aturan yang berlaku, sehingga mereka tidak mengalami kerugian. Perlu ada solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini," paparnya.

Dalam menghadapi permasalahan ini, Najib menegaskan bahwa pemerintah harus membuka jalur komunikasi yang efektif dan mencari instrumen terbaik untuk menyelesaikan masalah ini secara adil bagi semua pihak yang terlibat.

Sebelumnya pemerintah kota Balikpapan melalui satuan polisi pamong praja melakukan penertiban puluhan unit Pom Mini yang tersebar dibeberapa di wilayah kota. Alat pom mini yang disita tersebut kemudian diamankan di Kantor Satpol PP kota Balikpapan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Namun sebelum pemusnahan itu, Para pemilik pom Mini telah menjalani persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan negeri Balikpapan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini