TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah melantik ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Paser 2024.
Terdapat 432 anggota PPS yang dilantik dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Total angka tersebut baik yang dilantik secara langsung maupun online pada 26 Mei 2024.
Pada pelantikan itu, juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Romif Erwinadi mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli beserta unsur Forkopimda.
Baca juga: Tahapan Pilkada Paser Kaltim Dimulai, KPU Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc PPK dan PPS
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Romif Erwinadi meminta anggota PPS yang dilantik dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya.
"Anggota PPS diharapkan dapat menjaga marwah Pilkada, jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran kode etik sekecil apapun," ujar Romif pada Senin (27/5/2024) di Paser, Kalimantan Timur.
Ia mengharapkan, semua anggota PPS dapat bekerja secara maksimal dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Paser 2024.
Dia tegaskan, utamakan efisiensi waktu dan patuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Apa yang menjadi kekurangan pada Februari lalu dijadikan bahan evaluasi di Pilkada tahun ini," imbuhnya.
Pemkab Dukung Pilkada Demokratis
Diutarakan, Pemkab Paser tentunya mendukung pelaksanaan Pilkada yang demokratis dengan mengedepankan azas Pemilu yaitu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Romif juga meminta KPU Paser untuk memperhatikan anggota PPS, maupun anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diberi jaminan kesehatan berupa BPJS.
Baca juga: Hanya 1 Kader Partai Golkar yang Kembalikan Formulir Pendaftaran untuk Maju di Pilkada Paser
"Kami minta KPU berkoordinasi dengan kami (Pemkab), Karena PPS dan PPK ini merupakan kategori pekerja rentan," bebernya.
Sehingga wajib untuk didaftarkan sebagai penerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang dapat melindungi mereka ketika terjadi sesuatu," ujarnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.