Tersisa 2 kursi PAN, 1 kursi Hanura, satu kursi PPP dan PKB lima kursi.
Syarat mengusung balon gubernur jalur partai politik 11 kursi. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Survei Pilgub Sulteng 2024 Versi SMRC dan Skala Data Indonesia, Siapa Dijagokan?