Pilkada Bantul 2024

Hasil Survei Internal Golkar Pilkada Bantul 2024, Elektabilitas Petahana Abdul Halim Muslih Teratas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati petahana Bantul Abdul Halim Muslih raih elektabilitas tertinggi di survei internal Golkar Pilkada Bantul 2024

Artinya, pihaknya masih membutuhkan tiga kursi untuk bisa maju sebagai peserta Pilkada 2024. Pasalnya, salah satu syarat partai politik untuk mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati memiliki minimal sembilan kursi.

"Maka, kami akan melakukan koalisi. Dan sejauh ini, kami juga sudah berbincang dengan sejumlah partai politik untuk menjalin koalisi.

Namun, semua itu masih dalam tahap perbincangan yang cair dan belum ada partai politik yang kami kerucutkan untuk melakukan koalisi," tutup Paidi. 

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):

26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran

18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan

18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih

5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon

Halaman
123

Berita Terkini