TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebijakan wajib parkir non tunai di Samarinda yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2024 mendatang menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Kebijakan yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membawa Kota Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan.
Beberapa pihak menyambut baik kebijakan ini. Seperti yang diungkapkan oleh Denny, warga Sungai Kunjang Samarinda.
Dirinya meyakini bahwa parkir non tunai akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir, serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.
Baca juga: Dishub Samarinda Akan Berlakukan Parkir dengan Pembayaran Non Tunai, Bisa Meningkatkan PAD
"Setuju aja, lebih praktis dan aman karena nggak repot keluarkan uang tunai," ujarnya, Jumat (14/6/2024). Namun, tak sedikit pula yang menyuarakan penolakan.
Lantaran merasa khawatir bahwa kebijakan ini akan merepotkan masyarakat.
Terutama bagi mereka yang tidak memiliki smartphone atau terbiasa menggunakan uang tunai. Hal ini pun disampaikan oleh Indah, warga Kelurahan Air Putih Samarinda.
"Kalau bisa terapin cash (tunai) aja, biar orang-orang nggak ribet, kasian sama yang nggak paham. Kalau lupa saldonya habis, masa nggak bisa keluar mall," ungkapnya pada TribunKaltim.
Kekhawatiran lain yang muncul adalah terkait ketersediaan jaringan internet dan kesigapan petugas dalam membantu masyarakat yang kesulitan menggunakan sistem non tunai.
"Karena pasti banyak yang nggak paham masih," ujar Winda, warga Samarinda Seberang.
Sementara itu, meski diberlakukan di bulan depan, penerapan parkir non tunai di Samarinda ini rupanya sudah diterapkan di salah satu mall, yakni City Centrum, Jalan Mulawarman.
Hal ini diakui oleh Khairunnisa, warga Kelurahan Sungai Pinang.
"Tadi bayar pakai cash enggak bisa diterima, katanya boleh pakai aplikasi Dana dan Shopee Pay. Dan bener-bener nggak ada toleransi," tutupnya.