• Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan
• Mengunggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 sampai dengan Semester 5
• Mengunggah Scan Foto Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (seperti terlampir)
Syarat Pendaftaran PPDB Balikpapan 2024 untuk Jenjang SMA
- Berusia paling tinggi 21 tahun terhitung tanggal 1 Juli 2024
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat
- Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat bagi calon peserta didik yang lulus sebelum tahun 2024 atau surat keterangan lulus bagi calon peserta didik yang lulus tahun 2024
- Memiliki akumulasi nilai rata-rata rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir (semester 1 s.d semester 5)
- Menyerahkan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
- Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/SKh adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen
Demikian informasi seputar PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD hingga SMA. Semoga bermanfaat! (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim