2. Pilih jalur pendaftaran dan jenjang yang dipilih, SMA atau SMK, misalnya jalur Zonasi SMA
3. Pilih Seleksi pada menu kemudian pilih sekolah yang ingin dipantau, misalnya SMAN 2 Balikpapan
4. Anda akan melihat hasil seleksi pemeringkatan PPDB Balikpapan 2024
Link Pendaftaran
Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com/.
Informasi lengkap lainnya seputar PPDB 2024 jenjang SMA juga dapat di akses pada link tersebut.
Persyaratan umum calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK:
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK:
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun terhitung tanggal 1 Juli 2024;
- Telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajad;
- memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat bagi calon peserta didik yang lulus sebelum tahun 2024 atau surat keterangan lulus bagi calon peserta didik yang lulus tahun 2024;
- memiliki akumulasi nilai rata-rata rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semester terakhir (semester 1 s.d semester 5);
- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri;
- Menyerahkan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melaksanakan, paling lambat 1 (satu) bulan (tiga puluh hari) setelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan Pendidikan;
- SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) yang diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;