Berita nasional Terkini 

5 Kementerian 'Paling Basah' Tahun 2024 dan Prediksi Menteri yang Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo Subianto--Gibran Rakabuming Raka. Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang, prediksi siapa saja yang akan duduk di Kabinet Prabowo-Gibran.

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang, prediksi siapa saja yang akan duduk di Kabinet Prabowo-Gibran.

Terbaru, sebuah daftar berisi 61 nama yang diprediksi jadi Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) viral di media sosial.

Yang menarik dari daftar itu, beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki anggaran terbesar di era Presiden Jokowi diprediksi akan dipimpin nama-nama baru.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca juga: Media Asing Juluki Budi Arie Menteri Giveaway, Didesak Mundur dari Menkominfo Usai Peretasan PDN

Dari total anggaran belanja pemerintah pusat itu, sebesar Rp 1.077,2 triliun (belum menampung kenaikan gaji ASN pusat, TNI, dan Polri) dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L).

Sejumlah K/L mendapatkan pagu anggaran belanja besar, sebagai implementasi dari keberlanjutan kebijakan pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya, yang diharapkan dapat menghasilkan output mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan dokumen Nota Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menjadi K/L yang menerima pagu anggaran belanja terbesar.

Kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono itu mendapatkan anggaran sebesar Rp 146,98 triliun pada 2024, meningkat Rp 21,77 triliun dibanding pagu APBN Tahun Anggaran 2023.

"Kenaikan tersebut karena adanya alokasi untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara)dan percepatan atau penuntasan proyek-proyek strategis sesuai dengan arahan presiden," tulis dokumen Himpunan RKAKL TA 2024, dikutip Minggu (20/8/2023).

Secara garis besar, anggaran Kementerian PUPR akan digunakan untuk 5 program utama yakni pembangunan infrastruktur konektivitas dan layanan dasar (Rp 61,9 triliun), program ketahanan sumber daya air (Rp 41,52 triliun), perumahan dan kawasan permukiman (Rp 35,37 triliun), dukungan manajemen (Rp 8,04 triliun), serta pendidikan dan pelatihan vokasi (Rp 135,2 miliar).

Kemudian, posisi kedua K/L dengan anggaran belanja terbesar ialah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan alokasi anggaran belanja sebesar Rp 135,45 triliun.

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Poster berisi nama-nama dan foto kandidat menteri kabinet Prabowo-Gibran ini beredar di media sosial sejak Senin (25/4/2024). (IST)

Salah satu program utama pemanfaatan belanja kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu ialah pemenuhan Proyek Prioritas Nasional dengan alokasi anggaran sebesar Rp 27,78 triliun.

"Tahun 2024 Kemhan akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka mendukung terwujudnya pemenuhan kekuatan pokok TNI untuk menjamin tegaknya kedaulatan, terjaganya keutuhan wilyah NKRI dan terlindungnya keselamatan bangsa," tulis dokumen Himpunan RKAKL TA 2024.

Selanjutnya, Kepolisian RI mendapatkan pagu anggaran belanja K/L terbesar ketiga, dengan alokasi sebesar Rp 114,76 triliun, meningkat Rp 3,70 triliun dari pagu anggaran APBN 2023.

Kenaikan itu disebut karena adanya alokasi untuk peralatan pendukung dan sarana prasarana IKN, operasi dan peralatan pengamanan pemilu 2024, anggaran pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan almatsus Polri.

Adapun daftar 10 K/L dengan alokasi belanja terbesar dalam RAPBN 2024 adalah sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com:

1. Kementerian PUPR: Rp 146,98 triliun

2. Kementerian Pertahanan: Rp 135,44 triliun

3. Polri: Rp 114,76 triliun

4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Rp 97,7 triliun

5. Kementerian Kesehatan: Rp 90,27 triliun

6. Kementerian Sosial: Rp 79,19 triliun

7. Kementerian Agama Rp 72,16 triliun

8. Kementerian Keuangan: Rp 48,35 triliun

9. Kementerian Perhubungan: Rp 38,47 triliun

10. Komisi Pemilihan Umum: Rp 28,36 triliun.

Lalu siapa saja nama yang diprediksi bakal mengisi Kabinet Prabowo-Gibran?  berikut daftarnya seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul 61 Calon Menteri Prabowo Beredar, Ada Nama-nama Populer dan Orang Baru:

Baca juga: Prediksi Menteri-Wamen di Kabinet Prabowo-Gibran dan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029

Menko Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

Menko Bidang Pangan, Gizi & Pembangunan Manusia: Erick Thohir

Menko Bidang Energi, Investasi dan Lingkungan Hidup: Hatta Rajasa

Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: Tito Karnavian

Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

Wakil Menteri Pertahanan: M. Herindra

Menteri Sekretaris Negara: Ahmad Muzani

Wakil Menteri Sekretaris Negara: Nezar Patria

Menteri Sekretaris Kabinet: Rosan Roeslani

Menteri Dalam Negeri: Sufmi Dasco

Menteri Luar Negeri: Fadli Zon

Wakil Menteri Luar Negeri: Teuku Riefky Harsya

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Joko Santoso

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Helmi Yahya 

Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas

Wakil Menteri Agama: Asep Saepudin Jahar

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yusril Ihza Mahendra

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Hotman Paris Hutapea

Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi: Arif Satria

Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi: Ace Hasan Syadzily

Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Terawan

Wakil Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Benny Oktavianus

Baca juga: PKS Minta Prabowo Tiru Jokowi, Tak Beri Jatah Menteri ke Partai Non-Parlemen, Sindir PSI dan Gelora?

Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati

Wakil Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Grace Natalie

Menteri Riset & Kepala BRIN: Dudung Abdurachman

Menteri Ketenagakerjaan: Ahmad Doli Kurnia Tanjung

Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Agus Jabo

Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

Wakil Menteri Perindustrian: Haris Rusly Moti

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rauf Purnama

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Oki Muraza

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Ridwan Kamil

Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan

Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Sri Mulyani Indrawati

Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Kartika Wirjoatmodjo

Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia

Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Budi Arie Setiadi

Wakil Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Kailani

Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan

Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Bambang Eko S.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Habiburokhman

Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budiman Sudjatmiko

Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Dedy Permadi

Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Agus Harimurti Yudhoyono

Wakil Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Raja Juli Antoni

Menteri BUMN: Sakti Wahyu Trenggono

Wakil Menteri BUMN: T. Helmi

Menteri Kelautan dan Perikanan: TB Heru Rahayu

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: M. Riza Damanik

Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

Wakil Menteri Muda Pemuda dan Olahraga: Arief Rosyid Hasan

Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Maruarar Sirait

Wakil Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Sudaryono

Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto Lumban Gaol

Kepala BIN: I Nyoman Cantiasa

Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi

Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana

Kepala Badan Penerimaan Negara: Bambang Brodjonegoro

Kepala Staf Kepresidenan: Nusron Wahid.

Menpan RB sebut jumlah kementerian akan disesuaikan kebutuhan Presiden Terpilih

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Ya, Menpan RB mengaku sempat membahas mengenai revisi Undang-Undang (UU) No. 39/2008 tentang Kementerian Negara dengan Jokowi.

Kata Anas, pada prinsipnya pembentukan kementerian akan diselaraskan dengan strategi pencapaian visi dan misi serta kebutuhan presiden di masa mendatang jika disetujui, termasuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

"Terkait inisiatif UU Kementerian Negara, tadi dibahas bahwa khusus untuk pasal 15 kita tidak akan membahas secara rigid, kecuali memberi ruang kepada bapak presiden election yang akan datang untuk terkait jumlah kabinet disesuaikan dengan efisiensi menjalankan pemerintahan," kata Anas di Istana, Jumat.

Anas menuturkan, Kementerian PAN-RB belum dapat menyampaikan pernyataan lebih lanjut karena proses revisi UU Kementerian Negara sedang berjalan.

Tetapi menurutnya, secara prinsip ada dua hal yang ditekankan.

Pertama, pembentukan kementerian merupakan prerogratif Presiden.

 Kedua, pembentukan kementerian akan berbasis pada efektivitas pemerintahan, termasuk terkait optimalisasi tugas-fungsi yang ada di masing-masing kementerian untuk digerakkan dalam rangka mencapai target kinerja pemerintahan dan pembangunan nasional.

"Terkait dengan Pasal 15 itu bahwa kita tidak akan lebih rigid lagi soal jumlah, tapi disesuaikan dengan kebutuhan presiden dan skala prioritas berdasarkan strategi.

Dan tentu harapannya agar penyelenggara daerah tetap efisien dan efektif," ucap dia.

Anas menambahkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, saat ini pemerintah terus melakukan penguatan tata kelola pemerintahan dan proses bisnis yang efektif melalui koordinasi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga. 

Pemerintah, kata dia, fokus pada tata kelola agar berjalan baik dan berdampak ke rakyat.

"Intinya berdampak, bisa dirasakan rakyat, seperti berulangkali disampaikan Presiden Jokowi.

Contohnya beberapa hari lalu pemerintah meluncurkan digitalisasi perizinan event sebagai hasil pemangkasan proses bisnis dan kolaborasi lintas kementerian,” sebutnya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana revisi UU tersebut menjadi rancangan UU inisiatif DPR.(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkini