TRIBUNKALTIM.CO - Tengok nasib IKN Nusantara di Kaltim saat Era Prabowo Subianto.
Menurut Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan pembangunan IKN Nusantara hidup segan mati tak mau.
Bukan tanpa alasan, secara politik Prabowo memang memiliki komitmen tidak memangkrakkan IKN Nusantara.
Namun uang negara terbatas, jika dilarikan semua ke IKN Nusantara maka program yang menjadi janji Prabowo bakal sulit terealisasikan.
Kendati demikian, Menteri Jokowi masih optimis pembangunan IKN Nusantara bakal baik-baik saja.
Baca juga: Jokowi ke Abu Dhabi Demi Kejar Komitmen Investasi Pemilik Burj Khalifa di IKN Nusantara Kaltim
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di era Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto dinilai tak akan berjalan maksimal.
Namun, bila dilihat secara realitstis, uang yang cukup untuk membangunnya juga tidak ada.
Diketahui, Prabowo pernah mengungkap bahwa ia akan menganggarkan 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun untuk pembangunan IKN.
"Gimana nasib IKN kalau dengan anggaran yang tinggal Rp 16 triliun dan ke depan seperti apa. Dugaan saya sih gini. Secara politik ini kan komitmen Pak Prabowo untuk tidak memangkrakkan IKN setelah Pak Jokowi selesai nanti," kata Eko dalam acara diskusi bertajuk 'Warisan Utang Untuk Pemerintah Mendatang' di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
"Tetapi di sisi lain, secara realistis, uangnya juga enggak ada. Enggak banyak uang yang bisa diinvestasikan di situ, sehingga mungkin dugaan saya IKN ini akan hidup segan mati tak mau," lanjutnya.
Eko memprediksi, anggaran Rp16 triliun itu paling tidak bisa untuk membangun kantor para menteri, tetapi bukan infrastruktur lainnya yang sifatnya akseleratif.
"Enggak akan ada seperti rencana-rencana di awal yang katanya semuanya sangat high tech dan
lain-lain itu. Kayaknya sulit diimplementasikan," tuturnya.
Ia pun menduga bahwa pembangunan IKN nanti tidak akan dimangkrakkan, tetapi hanya diberi anggaran seadanya karena ada kewajiban lain yang harus dilunaskan oleh pemerintah. Kewajiban itu seperti utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun.
Utang ini mayoritas merupakan Surat Berharga Negara (SBN) yang sifatnya harus dibayar. Tidak bisa dinegosiasi untuk ditunda pembayarannya.
"70 persen lebih utang ini adalah SBN. SBN ini enggak ada negosiasi kompromi gitu. Enggak bayar, ya kita hakimi. Kan ke pasar. Bukan kayak dulu. Siap-siap kalau berhadapan dengan pasar enggak komit, ya dihakimi," ujar Eko.
Baca juga: Bocoran Sekda DKI, IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Pekan Depan, Keppres Diteken Sebelum 17 Agustus