Pilkada Mahulu 2024

Daftar 3 Bakal Paslon Pilkada Mahulu 2024, Novita Bulan-Fathra, Avun-Juan hingga Mayang-Stanis

Penulis: Kristiani Tandi Rani
Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA MAHULU 2024 - Daftar bakal paslon di Pilkada Mahulu 2024, dari kiri ke kanan: Novita Bulan-Fathra, Avun-Juan dan Mayang-Stanis.

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) resmi menutup tahapan pendaftaran Pilkada Mahulu 2024, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita. 

Ada 3 bakal paslon yang mendaftar Pilkada Mahulu 2024, satu paslon di hari Rabu (28/8/2024) dan dua Paslon mendaftar pada Kamis (29/8/2024). 

Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Henratmukti mengatakan berdasarkan surat pemberitahuan yang masuk ke KPU hanya ada tiga Paslon yang mendaftar. 

"Hari kedua sudah satu, hari ini kita sudah dua menerima," katanya, Kamis (29/8/2024).  

Baca juga: Alasan Bonifasius Belawan Geh Hadiri Deklarasi Owena Mayang-Stanis di Pilkada Mahulu 2024

Baca juga: Jelang Pilkada Mahulu 2024, Kapolres Sebut Jumlah Personel Pengamanan Disesuaikan Kebutuhan Wilayah

Baca juga: KPU Siap Terima Pendaftaran Paslon di Pilkada Mahulu Kaltim

Berikut 3 bakal paslon di Pilkada Mahulu 2024:

1. Novita Bulan - Artya Fathra Marthin 

Paslon Novita Bulan-Fathra merupakan pasangan pertama yang secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Mahulu.

Didampingi sekitar 1.000 pendukung, pasangan Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin tiba di Kantor KPU Mahulu dengan penuh semangat

Massa pendukung yang datang dari berbagai wilayah di Mahulu tampak antusias mengantarkan calon pemimpin daerah mereka mendaftar Pilkada 2024. 

Selain dukungan dari masyarakat, pasangan Bulan-Fathra juga mendapatkan dukungan kuat dari partai politik besar.

Pasangan ini diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang hadir sebagai partai pemenangan pada Pemilu tahun 2024 dengan perolehan kursi legislatif sebanyak delapan kursi. 

2. Yohanes Avun - Yohanes Juan Jenau

Pasangan Yohanes Avun dan Yohanes Juan Jenau diusung Golkar dan PDIP.

PILKADA MAHULU 2024 - Pasangan calon Yohanes Avun dan Yohanes Juan Jenau saat mendaftarkan diri maju Pilkada Mahulu 2024 ke KPU, Kamis (29/8/2024). (TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani)

Sebagai tambahan informasi, Yohanes Avun adalah wakil bupati Mahulu pada periode 2021 - 2024. 

Sementara Yohanes Juan Jenau adalah wakil bupati Mahulu pada periode 2016 - 2021.

Baca juga: Diusung 3 Partai, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati MaNis Optimis Menang di Pilkada Mahulu 2024

"Kami hadir dengan sejumlah harapan. Kami datang disini tidak asal-asal tetapi membawa segudang pengalaman yang kami miliki," katanya, Kamis (29/8/2024).

Dengan pengalaman tersebut Paslon ini dinilai cukup kompeten untuk memimpin Mahulu atas pengalamannya di bidang birokrasi dan bidang kehidupan sosial lainnya. 

Avun - Juan mengaku pengalaman tersebut juga yang membuatnya merasa optimis untuk maju di Pilkada 2024. 

"Nah, untuk itu pada hari ini kami datang mendaftar, yaitu saya yaitu Avun dan Juan itu hadir di sini," ujarnya.

3. Owena Mayang Shari Belawan - Stanis Laus

Pasangan Owena Mayang Shari Belawan - Stanis Laus diusung oleh Parpol PAN, PKB dan Demokrat.

Owena Mayang Shari adalah anak Bonifasius Belawan Geh yang merupakan bupati Mahulu periode 2016-2024.

Paslon MaNis diusung tiga partai politik (parpol) yang terdiri Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat dengan diiringi musik dangdut.

Baca juga: Tatap Pilkada Mahulu 2024, Bawaslu Ingatkan Politik Kekerabatan Berpotensi Langgar Aturan

Verifikasi Berkas

Berkas pendaftaran yang telah diserahkan oleh Bapaslon itu akan diverifikasi selama seminggu kemudian. 

"Nanti kita akan melakukan verifikasi calon di tanggal 29 Agustus - 4 September.

Verifikasi berkas calon loh ya," sebutnya. 

Verifikasi tersebut untuk memastikan apakah berkas persyaratan pencalonan yang diserahkan sesuai dengan persyaratan menjadi calon tetap Pilkada Mahulu 2024. 

Untuk syarat pencalonan sendiri telah diserahkan dan berjalan dengan lancar. 

"Kalau syarat pencalonan kita sudah selesaikan tadi.

Setiap Paslon yang datang kita lakukan verifikasi langsung di Silon itu sudah clear," ucapnya. 


KPU hanya sisa menyelesaikan syarat calon, apakah bisa maju ke babak selanjutnya. 

Verifikasi berkas tersebut akan dilakukan di kantor KPU Mahulu dan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

"Jadi verifikasi nanti disini dan di Silon.

Di Silon itu kan sudah masuk nanti kita melihat fisiknya nih yang ada di Silon ini," ujarnya. 

Setelah penyerahan berkas pendaftaran telah diserahkan Paslon ke KPU Mahulu maka tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi berkas. 

Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah berkas yang diserahkan telah sesuai dengan syarat untuk menjadi calon pemimpin daerah. 

Salah satu syarat yang harus diserahkan untuk menjadi calon pemimpin daerah adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Misalnya LHKPN sementara inikan hanya sekedar menerima surat bahwa kita sudah mengajukan pelaporan hak kekayaan kan.

Tapi kan belum terima berkas fisiknya kan," tuturnya. 

Paslon harus menyerahkan bukti fisik LHKPNnya kepada KPU Mahulu sebagai syarat menjadi calon kepala daerah. 

Berkas tersebut akan menunggu proses verifikasi sampai tanggal 4 September nanti.

"Berarti kita tunggu sampai tanggal 4 September karena masa perbaikan," imbuhnya.

Baca juga: Abdul Rahman Agus Fokus ke DPRD Kaltim, PAN Belum Tentukan Sikap di Pilkada Mahulu Kaltim

(TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkini