Pilkada Paser 2024

Sekda Paser Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM

TRIBUNKAKTIM.CO,TANA PASER - Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Paser untuk menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dikatakan, netralitas ASN juga menjadi salah satu sorotan dalam setiap pesta demokrasi atau kontestasi politik.

Guna menjaga netralitas tersebut, ASN harus tetap profesional dan tidak memihak pada kontestan politik manapun.

"Imbauan terus kita lakukan, bahkan jauh sebelum masuknya tahapan. Jadi, semua ASN harus bersikap netral dalam Pilkada nanti," imbuh Katsul di Tanah Grogot, Selasa (3/9/2024).

Menurutnya, ASN merupakan profesional yang mengabdikan diri kepada negara yang harus memperlakukan politisi serta partai politik dengan setara.

"ASN bekerja atas dasar kepentingan negara dan masyarakat, serta terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan," tambahnya.

Baca juga: Propam Polda Kaltim Tekankan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024, Hindari Politik Praktis

Baca juga: Bawaslu Balikpapan Rapat Koordinasi Pilkada 2024, Fokus ke Netralitas dan Pengawasan Ketat

Hal tersebut juga telah diatur dalam dalam Pasal 2 Undang-undang nomor 5 tahun 2014, yang menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun.

Disamping itu, juga diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memberikan dukungan dalam penegakan netralitas PNS.

"Peraturan pemerintah ini sudah mengatur lebih rinci larangan bagi PNS, terkait netralitas dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Utamanya larang memberi dukungan kepada kontestan politik dengan ikut berkampanye, atau menggunakan atribut partai," tegas Katsul.

Ia menilai, netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang. 

Baca juga: Pj Bupati Makmur Marbun Ingatkan ASN dan THL Jaga Netralitas selama Pilkada PPU 2024

"Dengan mematuhi aturan yang ada, ASN dapat berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang adil dan demokratis, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan," tutup Sekda Paser. (*)

 

 

Berita Terkini