Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah di laman SSCASN.
Apabila berkas pendaftaran pelamar CPNS di laman SSCASN berstatus TMS, artinya pelamar tersebut tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya alias tidak lulus seleksi administrasi.
Sementara apabila akun pendaftaran pelamar CPNS berstatus MS, maka pelamar tersebut memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi sehingga berhak melangkah ke tahap seleksi selanjutnya.
Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk tidak buru-buru dalam mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan mencermati setiap ketentuan yang ada.
Nantinya, pendaftar yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat menyampaikan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan.
Penyebab TMS CPNS 2024
Dikutip dari Kompas TV, ada sejumlah faktor yang menyebabkan pendaftar CPNS dinyatakan TMS dan tidak lolos seleksi administrasi. Berikut beberapa di antaranya:
1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar.
2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap.
3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan.
4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca.
5. Tidak menyertakan e-meterai atau meterai tempel.
6. Dokumen tidak asli.
7. Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format.
8. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah.