6. Dokumen tidak asli.
7. Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format.
8. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah.
9. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku.
10. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul 2.497 Pelamar CPNS Dinyatakan TMS per 23 Agustus 2024, Apa Itu TMS dan Penyebabnya?
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.