TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi langkah tegas yang diambil Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkoba.
Dari cacatan Tribunkaltim dalam sepekan terakhir, Polres Bontang berhasil mengungkap lima kasus narkoba yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kelurahan Lok Tuan, Belimbing, dan Berbas Pantai.
Yusuf menekankan bahwa tindakan tegas ini sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda Bontang dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan mereka.
“Narkoba harus diberantas di Kota Bontang, mulai dari pengedarnya hingga penggunanya,” ujarnya dalam percakapan dengan Tribunkaltim.co, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Alfin Sebut DPRD Bontang dan Bapperida Harus Atasi Tumpang Tindih Usulan Pembangunan
Baca juga: DPRD Bontang Minta Pemerintah dan Perusahaan Bersinergi Sediakan Sumber Air di Kampung Baru
Politisi PKB ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya penanganan narkoba dengan langkah yang lebih efektif.
Menurutnya, penindakan yang tegas terhadap para pelaku merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga generasi muda dan masa depan masyarakat.
“Pencegahan harus dilakukan secara cepat dan berkesinambungan. Jangan biarkan yang sudah terjerat terus berlarut, itu akan semakin parah,” tambah Yusuf.
Dia menegaskan bahwa pencegahan yang tepat dan berkelanjutan akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Ketua DPRD Bontang Serukan Pentingnya Hidup Sehat di Hari Kesehatan Nasional ke-60
Selain itu, penting juga untuk memberikan perhatian lebih pada rehabilitasi, agar para mantan pengguna bisa pulih dan tidak kembali terjerat narkotika.
"Ini bagian penting dari strategi pemberantasan narkoba di Bontang," pungkasnya. (*)