Sedangkan sebelumnya 50 orang dan itu tidak ditanggung oleh KPU kecuali paslon, dan tamu VIP lainnya.
"Itu di luar undangan, yang difasilitasi KPU hanya Paslon, panelis, perumus, dan forkopimda PPU, sedang pendukung itu tanggung jawab tiap paslon," katanya.
Aris menambahkan tim panelis debat pada debat kedua kali ini secara keseluruhan diganti, namun tidak dengan tim perumus.
Perumusan tetap, kalau panelis itu berubah semuanya, panelis tetap ada 5 orang," ucapnya.
Adapun Tim Panelis debat kedua Pilkada PPU 2024 kali ini diantaranya:
1. Amir Iskandar, SE., M.M berlatar belakang Profesional UMKM dari Balikpapan.
2. Dr. Anwar Alaydrus, S.Sos., M.M. Dosen Fisip UNMUL.
3. Muhammad Taufik, S.Sos., M.Si Dosen UNMUL.
4. Prof. Dr. Iwan Muhamad Ramdan, S.Kp., M.Kes. Dekan Fakultas Kesmas UNMUL.
5. Randi Muhammad Gumilang. Dosen UINSI Samarinda.
Tata Tertib Debat Pilkada PPU 2024
Tata tertib debat Pilkada PPU 2024 yang wajib diperhatikan di antaranya:
1. Pasangan Calon dan pendukung dilarang membawa atribut
Kampanye Pasangan Calon;
2. Pasangan Calon dan pendukung dilarang meneriakkan yel yel/slogan pada saat debat berlangsung;
3. Pasangan Calon dan pendukung dilarang membuat kegaduhan;
4. Pasangan Calon dan pendukung dilarang melakukan provokasi dan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat Pasangan Calon lain;