Berita DPRD Paser

Raperda Kepemudaan di Paser, Basri Mansyur Ingin Pemuda Berdampingan dengan Pemda

Penulis: Syaifullah Ibrahim
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUSUN RAPERDA KUTIM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Paser, Basri Mansyur bersama anggota Komisi II DPRD Paser saat foto bersama di ruang rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Senin (18/11/2024).

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang kepemudaan. 

Raperda tersebut menjadi bentuk dukungan DPRD Paser terhadap generasi muda, yang menjadi aset berharga bagi suatu daerah. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Paser, Basri Mansyur mengatakan generasi muda perlu didukung dengan memberi ruang memadai sehingga bisa menjadi penggerak pembangunan. 

Dalam membuat inisiasi DPRD ini, perlu dilihat dari sisi urgensi, keberhasilan dan landasan aturan-aturan dari Raperda itu.

Baca juga: Ketua DPRD Paser Apresiasi Pelaksanaan Debat Publik Kedua yang Digelar KPU

"Yang nantinya akan dikaji dalam naskah akademik," terang Basri Mansyur saat ditemui TribunKaltim.co di Sekretariat DPRD Paser, Senin (18/11/2024). 

Dalam penyusunan Raperda kepemudaan tersebut, nantinya akan melibatkan semua forum komunikasi kepemudaan agar bisa memberi masukan maupun saran. 

"Kami ingin dalam Raperda kepemudaan itu nantinya tidak hanya sekedar Perda, tapi benar-benar diimplementasikan agar pemuda-pemuda ini bisa berdampingan dengan pemerintah," tutur Basri Mansyur.

Hadirnya dari Raperda kepemudaan tersebut, agar pemerintah daerah dapat mendampingi kegiatan kepemudaan. 

Di samping itu, juga bertujuan agar pemuda di Kabupaten Paser dapat sadar akan program dari pemerintah. 

Baca juga: Dukung Pelestarian Adat Budaya Daerah, DPRD Paser Dorong Festival Melas Taon Lebih Meriah Lagi 

"Kemudian bisa menunjang program pemerintah, menggali potensi dan mendorong anak-anak muda ini bisa berkreasi dengan inovatif dari segala bidang," ungkap Basri Mansyur.

Penyusunan naskah akademik dalam Raperda kepemudaan tersebut, rencananya dilaksanakan pada tahun 2025 dan di tahun 2026 dalam pembahasan. 

"Rencananya ini merupakan inisiatif DPRD Paser, mudah-mudahan teman-teman juga ikut mendorong apalagi yang membidangi kepemudaan ini yaitu Komisi II," tutup Basri Mansyur.

Mengejar Paser Mandiri

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Paser, Acong Asfiyek mengatakan Raperda inisiatif DPRD tentang kepemudaan harus didukung agar pemuda di Paser mandiri. 

Mandiri dari segala hal, baik itu ekonomi maupun lainnya. Raperda ini, tentu sangat penting karena pemuda ini akan menentukan masa depan bangsa. 

"Karena majunya suatu bangsa, tergantung dari pemudanya," tandas Acong. (*)

 

 

Berita Terkini