TRIBUNKALTIM.CO - Inilah hasil hitung cepat Pilkada Penajam Paser Utara 2024, pasangan calon bupati nomor urut 01, Mudyat-Win ungguli 3 saingannya.
Hasil hitung cepat dari qc-isi.com dengan presentase data yang diterima sebesar 21,71 persen di pukul 16.03 WIB.
Hasilnya adalah sebagai berikut:
1. Mudyat Noor - Abdul Waris Muin: 37,37 persen
2. Andi Harahap -ayang Donna : 18,62 persen
3. Desmon Hariman - Naspi Arsyad: 28,37 persen
4. Hamdam- Ahmad Basir sebesar 15,65 persen.
Data ini dari Kecamatan Sepaku dengan memperoleh 3.445 suara masuk, Kecamatan Kecamatan Penajam 3282, dan Kecamatan Babulu 2474 suara, sedang di kecamatan Waru masih unggul pasangan calon Bupati nomor urut 3, ini berdasarkan hasil quick count atau perhitungan cepat.
Calon Wakil Bupati nomor urut satu Abdul Waris Muin, menyampaikan ucapan terima kasih untuk masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) yang telah datang untuk menyumbangkan hak suaranya di TPS masing-masing di wilayah PPU.
"Terimakasih seluruh masyarakat Penajam Paser Utara yang telah meluangkan waktunya ke TPS untuk memilih pemimpin yang terbaik, dan semoga Allah SWT ridho kita semua menjadi pemimpin yang amanah," ucapnya.
Tidak hanya itu Abdul Waris Muin menyampaikan keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di pertarungan Pilkada 2024 merupakan putra terbaik daerah yang ingin membangun daerah sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.
"Yang keluar itulah putra terbaik, putra daerah terbaik, karena semua punya niat yang baik untuk di Kabupaten," ujarnya.
Calon Wakil Bupati nomor urut satu itu berharap semua pasangan calon maupun para timses dan pendukung untuk bisa menerima hasil atas pilihan masyarakat dan tidak perlu melakukan aksinya untuk menolak hasil pilihan masyarakat.
"Kalau ada yang menang semua calon harus menghargai dan mendukung, itulah pemenangnya, kalau bisa jangan ada demo, itu upaya yang terbaik, Menerima kekalahan itulah, salah satunya itulah demokrasi yang harus kita terima, Dan kami nomor satu siap menerima kekalahan," pungkasnya.
Quick count Pilkada PPU 2024, Satu Lembaga Sudah Terdaftar dan Terverifikasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei dirilis paling cepat pada pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pemungutan suara selesai.