TRIBUNKALTIM.CO - Mantan politisi PDIP, Maruarar Sirait membuat sayembara menemukan Harun Masiku buronan KPK.
Tidak tanggung-tanggung, Maruarar Sirait yang biasa disapa Ara bahkan menyediakan hadiah Rp 8 Miliar dari kocek pribadinya dalam sayembara menangkap Harun Masiku, eks kader PDIP yang jadi buronan KPK.
Sosok Harun Masiku yang disayembarakan Maruarar Sirait adalah tersangka KPK dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang sudah hampir lima tahun berstatus buron.
Alasan Maruarar Sirait membuat sayembara ini karena menurutnya butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.
Baca juga: Alasan Maruarar Sirait Buka Sayembara Temukan Mantan Politisi PDIP Harun Masiku, Respons KPK
Eks anak buah Megawati Soekarnoputri itu pun mengaku heran ada orang buron bertahun-tahun namun masih bebas berkeliaran.
“Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar Sirait dikutip Kompas.com.
Dia pun menekankan bahwa sayembara tersebut untuk membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air.
Pasalnya, pencarian Harun Masiku tidak kunjung ada perkembangan.
“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi.
Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.
"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan.
KPK Beri Apresiasi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, KPK tetap mencari keberadaan buron Harun Masiku (HM) meski Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka sayembara untuk menemukan Harun Masiku.
"KPK tetap mencari HM, hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Siapkan Rp 8 M, Maruarar Sirait Buka Sayembara Temukan Harun Masiku, Eks Politisi PDIP Buronan KPK
Alex menilai, upaya yang dilakukan Menteri Ara tidak mendahului tugas KPK dalam menangkap buron.
Ia mengapresiasi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk membantu menemukan Harun Masiku.
"Apanya yang mendahului (tugas KPK)? Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak juga mendukung langkah Ara yang membuka sayembara mencari buronan Harun Masiku berhadiah Rp 8 miliar.
"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," kata Tanak, Kamis (28/11/2024).
Menurut Tanak, sikap politikus Partai Gerindra itu patut menjadi contoh dan mendapatkan penghargaan dari negara.
Karena, lanjut Tanak, Ara sudah mau mengorbankan hartanya untuk mereka yang bisa menemukan buronan korupsi, dalam hal ini Harun Masiku.
"Untuk itu sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," kata Tanak.
Baca juga: Siapa Maruarar Sirait yang Ucapannya Dinilai SARA? Ikuti Jokowi, Tinggalkan PDIP, Gabung Gerindra
Kasus Harun Masiku
Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas.
Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.
Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.
Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut, ditemukan dokumen.
Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Asep saat ditemui awak media di Bogor pada 12 September 2024.
Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.
"Sudah terparkir selama dua tahun,” ujar Asep.
Baca juga: Soroti Pernyataan Maruarar Sirait yang Dinilai SARA, Tokoh Pemuda Kristen Sarankan Fokus Kerja
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram