Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, Rudy Mas'ud diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 25 April 2024, Rudy Mas'ud cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar disampaikannya pada 29 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan mencapai Rp 320 Miliar.
Namun Rudy Mas'ud juga punya hutang sebesar Rp 137 Miliar.
Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah sebesar Rp 183 Miliar.
Harta lainnya jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Rudy Mas'ud, selain itu juga memiliki tiga unit mobil, dan lima unit aset tak bergerak.
Lima aset tak bergerak itu terletak di Jakarta Selatan, Samarinda hingga Penajam Paser Utara.
Biodata Rudy Mas'ud
Nama: RUDY MAS'UD, S.E., M.E.
Tempat Lahir / Tgl Lahir: Balikpapan / 07 Desember 1981
Usia: 43 tahun