UU ini telah mengubah beberapa ketentuan di UU lainnya, di antaranya UU KUP, UU Pajak Penghasilan, UU PPN, UU Cukai, dan UU Cipta Kerja.
Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP.
Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS.
Dolfie menjelaskan, UU HPP berbentuk omnibus law yang mengubah ketentuan pada sejumlah undang-undang, termasuk UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, dan UU Cukai.
Selain itu, UU HPP juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon.
Salah satu poin penting UU HPP adalah ketentuan bahwa tarif PPN mulai 2025 akan menjadi 12 persen, meningkat dari tarif saat ini yang sebesar 11 persen.
Baca juga: Fakta Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP
Prabowo Bisa Turunkan PPN
Dolfie mengakui, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 2025 memang merupakan amanat dari UU HPP.
Akan tetapi, ia menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto sebetulnya dimungkinkan untuk menetapkan tarif PPN, bahkan lebih rendah dari 11 persen.
"Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen, bisa menurunkan maupun menaikkan," kata Dolfie kepada Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
"Sesuai Pasal 7 ayat (3) UU HPP, pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan persetujuan DPR," lanjut dia.
Hal itu, kata Dolfie, didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional.
"Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN, naik atau turun," tegas dia.
Kini, setelah pemerintahan Prabowo memutuskan tarif PPN tetap naik ke angka 12 persen, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian pemerintah menurut Dolfie.
"Pertama, kinerja ekonomi nasional (harus) semakin baik. Kedua, pertumbuhan ekonomi berkualitas. Ketiga penciptaan lapangan kerja. Keempat, penghasilan masyarakat meningkat. Kelima, pelayanan publik yang semakin baik," jelasnya.
Baca juga: Aksi Tolak PPN 12 Persen, Petisi Ditandatangani Lebih dari 158 Ribu Orang, Ada Upaya Meredam Aksi
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Dituduh sebagai Inisiator PPN Naik 12 Persen, Kini PDIP Balik Tunjuk Hidung Jokowi.