Berita Samarinda Terkini

Apa Itu Insinerator? Solusi yang Disiapkan Pemkot Samarinda untuk Menekan Volume Sampah

Penulis: Ata
Editor: Nur Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penampakan TPS Insinerator di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Terakhir, BPKAD Samarinda menargetkan hasil survei tersebut dapat segera dirampungkan sehingga tahap lanjutan dalam pembangunan insinerator ini dapat segera dimulai. 

“Sebab itu kami memastikan semua persiapan matang sebelum pembangunan dimulai,” tutupnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liasnyah mengungkapkan, perencanaan telah mencapai tahap finalisasi, yakni melalui gelaran rapat-rapat terakhir yang akan memastikan kesiapan teknis proyek ini.

"Hanya saja tinggal dilaporkan ke Pak Walikota, Bangunannya nanti lelang di Dinas PUPR, termasuk pembelian di e-catalog," ujar Endang pada Jumat (3/1/2025).

Meskipun proyek ini sudah berada di ambang pelaksanaan, Endang menegaskan, pihaknya masih akan menggelar rapat sekali lagi untuk menyempurnakan rencana pembangunan.

Khususnya terkait desain bangunan insinerator yang masih memerlukan penyesuaian teknis.

Menurut pemaparan Endang, agar insinerator dapat berfungsi secara optimal, maka diperlukan sistem pemilahan sampah.

Misalnya, untuk membakar sampah organik seperti sisa buah atau sayur, prosesnya akan lebih lama dan tidak efektif jika menggunakan mesin insinerator.

"Karena insinerator itu idealnya ada juga pemilahan sampahnya. Kita sebisa mungkin meminimalkan dampak. Makanya akan dimatangkan dalam rapat dulu agar koreksi nya juga tidak terlalu banyak," tutur Endang.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar setiap lokasi insinerator juga dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah, pembuatan pupuk organik, serta pengembangan ulat magot, yang dinilai bisa menjadi solusi untuk mengelola sampah organik.

"Makanya idealnya satu kompleks tempat insinerator itu setidaknya ada satu tempat proses pembuatan pupuk organik, ada tempat pengembangan ulat magot, dan pemilihan supaya maksimal," jelas Endang.

Selain itu, pembangunan insinerator juga akan mempertimbangkan aspek sirkulasi udara yang baik untuk mendukung kelancaran proses pembakaran. 

Endang juga menegaskan bahwa aspek teknis ini masih dalam tahap pembicaraan agar proses pembakaran dapat berjalan dengan efisien dan ramah lingkungan.

Terkait dengan lokasi pembangunan, insinerator akan dibangun di sepuluh titik di wilayah Samarinda.

Meski begitu, untuk efisiensi, beberapa kecamatan yang berdekatan kemungkinan akan berbagi satu unit insinerator.

Hal itu mengingat konsentrasi sampah yang ada di masing-masing kecamatan.

"Nanti akan ada di 10 titik, bisa jadi di 10 kecamatan, bisa juga ada satu kecamatan yang tidak kebagian, namun akan ditanggung kecamatan lain, terutama di kawasan tengah kota yang lebih sulit mencari lahan," pungkas Endang. (*)

Berita Terkini