Pilkada Kaltim 2024

Kuasa Hukum Rudy-Seno: Pembuat Buku yang Ditunjukkan Refly Harun di Sidang MK sudah Dilaporkan

Penulis: Aro
Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SENGKETA PILKADA KALTIM 2024 - Refly Harun, kuasa hukum Isran-Hadi dan Agus Amri, kuasa hukum Rudy-Seno. Kuasa Hukum Rudy-Seno, Agus Amri menyebut pembuat buku yang ditunjukkan Refly Harun di sidang MK saat ini sudah dilaporkan.

Putusan sidang sengketa Pilkada Kaltim 2024 ini akan diputuskan pada tahapan ke-12 atau sidang ke-4.

Hari ini sidang sengketa Pilkada Kaltim dengan agenda pemeriksaan perkara acara sidang: Mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.

Berikut ini daftar 39 berkas yang diserahkan ke MK:

  1. Permohonan Pemohon
  2. Surat Kuasa Pemohon
  3. KTA dan BAS Kuasa Hukum Pemohon
  4. Flashdisk Pemohon
  5. Daftar Alat Bukti
  6. Alat Bukti
  7. Permohonan Perbaikan
  8. Daftar Alat Bukti
  9. Daftar Alat Bukti Tambahan
  10. Alat Bukti
  11. Flashdisk
  12. Permohonan sebagai Pihak Terkait
  13. Surat Kuasa Khusus
  14. Identitas Pihak Terkait
  15. KTP, KTA, dan BAS Kuasa Hukum
  16. SK KPU Prov. Kalimantan Timur No. 108 Tahun 2024
  17. SK KPU Prov. Kalimantan Timur No. 110 Tahun 2024
  18. SK KPU Prov. Kalimantan Timur No. 149 Tahun 2024
  19. Flasdisk
  20. Daftar Renvoi pada Permohonan dan Alat Bukti
  21. Tanda Pengenal Sementara Advokat a.n Raden Violla Reininda Hafidz
  22. Alat Bukti Tambahan    
  23. Tambahan Daftar Alat Bukti   
  24. Permohonan Inzage Tanggal 10 Januari 2025
  25. Surat Kuasa Khusus Tanggal 8 januari 2025
  26. KTA dan BAS   
  27. Keterangan Pihak Terkait
  28. Daftar Alat Bukti Pihak Terkait    
  29. Alat Bukti    
  30. Flashdisk    
  31. Jawaban Termohon bertanggal 20 Januari 2025    
  32. Daftar Alat Bukti Termohon bertanggal 20 Januari 2025    
  33. Alat Bukti Termohon    
  34. Flashdisk    
  35. Keterangan Bawaslu bertanggal 7 Januari 2025    
  36. Daftar Alat Bukti Bawaslu
  37. Alat Bukti Bawaslu    
  38. Surat Tugas Bawaslu Nomor: 472/HK.03.03/K1/01/2025
  39. Flashdisk

Dalam sidang kedua Mahkamah Konstitusi gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi hari ini, akan didengarkan jawaban Termohon (KPU Kaltim), Pihak Terkait (Rudy Mas'ud-Seno Aji dan kuasa hukumnya) serta Pemberi Keterangan (Bawaslu).

Baca juga: Live Sidang MK Pilkada Kaltim 2024, Gugatan Isran-Hadi, Agenda: Jawaban KPU, Kubu Rudy-Seno, Bawaslu

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkini