PPPK 2024

Sudah Keluar! Pengumuman Hasil Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Cek Daftarnya di Laman SSCASN Via HP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUMUMAN PPPK 2024 - Tangkapan layar laman SSCASN BKN untuk seleksi CASN 2024. Sudah keluar! Pengumuman hasil administrasi PPPK tahap dua, cek hasilnya di laman SSCASN via HP.

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah keluar! Pengumuman hasil administrasi PPPK tahap dua, cek hasilnya di laman SSCASN via HP.

Cek hasil pengumuman administrasi PPPK 2024 tahap 2 di laman sscasn.bkn.go.id ini via HP dengan mudah, Anda cukup memasukkan NIK dan password di link yang tersedia. 

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 diumumkan secara bertahap mulai 4 hingga 18 Februari 2025. 

Lantas jika lolos menjadi PPPK, berapa gaji PPPK tahun 2025?

Baca juga: Terjawab Sudah Gaji 13 2025 Kapan Cair, Cek Informasi Terkini THR PNS dan PPPK Lengkap Besarannya

Diberitakan Kompas.com, hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 sudah diumumkan mulai hari Selasa (4/2/2025). 

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 Tahap 2, pengumuman kelulusan akan disampaikan secara bertahap hingga 18 Februari 2025.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dapat dicek secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

Lantas, bagaimana cara cek hasil pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2?

Link hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 dapat dilihat melalui portal SSCASN berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id/.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengikuti tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi pada 17 April-16 Mei 2025.

Sebaliknya, peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2, diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah pada 19-21 Februari 2025. Sanggah dapat diajukan selama kesalahan berasal dari verifikator instansi yang dilamar.

PENGUMUMAN PPPK 2024 - Ilustrasi laman SSCASN. Info terkini pengumuman administrasi PPPK tahap 2024 dan cara cek hasil di laman sscasn.bkn.go.id. (https://sscasn.bkn.go.id/)

Jika kesalahan yang menyebabkan kegagalan seleksi administrasi berasal dari peserta, sanggahan tidak diterima. Setiap instansi wajib menjawab sanggah yang diajukan dan mengumumkan hasilnya paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Mengacu jadwal terbaru pelaksanaan PPPK 2024 Tahap 2, hasil jawab sanggah akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025.

Cara cek hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2

Terdapat dua cara untuk melihat hasil pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2, simak ulasan seperti dilansir Kontan.co.id:

1. Cek hasil pengumuman lewat akun SSCASN

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.

- Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas

- Masuk menggunakan akun masing-masing peserta Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk"

- Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan administrasi PPPK 2024.

2. Cek hasil pengumuman lewat laman instansi

Selain melalui laman sscasn.bkn.go.id, peserta juga bisa memantau pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 di laman instansi masing-masing.

Mekanisme Sanggah bagi Peserta yang Tidak Lolos

Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah pada 19-21 Februari 2025.

Masa sanggah ini diperuntukkan bagi pelamar yang merasa ada kesalahan dalam verifikasi administrasi oleh instansi.

Namun, perlu diingat, sanggahan tidak berlaku jika kesalahan berasal dari pihak pelamar sendiri saat mendaftar.

Cara mengajukan sanggah:

Login ke akun SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id

  • Pada halaman resume pendaftaran, akan ada pemberitahuan "Tidak Memenuhi Syarat (TMS)" bagi pelamar yang tidak lolos
  • Klik tombol "Ajukan Sanggah", lalu isi formulir sanggah dengan alasan yang jelas dan realistis
  • Unggah dokumen pendukung yang sesuai dengan data yang telah dikirim saat pendaftaran.

Penting untuk diingat, alasan sanggah harus benar dan didukung oleh dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika terbukti memberikan informasi yang tidak sesuai, pelamar bisa dikenakan sanksi. Hasil sanggah akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025.

Jadi, bagi peserta yang merasa ada kesalahan dalam proses verifikasi, pastikan segera mengajukan sanggah sesuai prosedur yang berlaku.

Informasi Gaji PPPK 2025

Ketentuan mengenai gaji PPPK 2025 masih sama dengan tahun 2024. Gaji PPPK tahun 2025 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025:

-Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)

- Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)

- Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)

Baca juga: Gaji 13 2025 Kapan Cair? Info Prediksi Tanggal dan Besaran, Berita Terkini THR PNS dan PPPK

- Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)

- Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)

- Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)

- Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)

- Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)

- Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)

- Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)

- Gaji PPPK Golongan XI (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)

- Gaji PPPK Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)

- Gaji PPPK Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100) 

- Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)

- Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)

- Gaji PPPK Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)

- Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Baca juga: Soal Kekecewaan Honorer Samarinda Hasil Seleksi PPPK, Andi Harun: Saya tak bisa Tentukan Kelulusan

Itulah tadi info terkini pengumuman administrasi PPPK tahap 2024 dan cara cek hasil di laman sscasn.bkn.go.id. 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkini