Berita Samarinda Terkini

Soal Kekecewaan Honorer Samarinda Hasil Seleksi PPPK, Andi Harun: Saya tak bisa Tentukan Kelulusan

Walikota Samarinda Andi Harun mengaku juga merasakan keluhan para tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK

TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Walikota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa kebijakan PPPK sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah hanya bertugas memfasilitasi proses seleksi 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDAWalikota Samarinda Andi Harun mengaku juga merasakan keluhan para tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, keresahan muncul ketika sejumlah honorer menyadari nama mereka tidak tercantum dalam daftar peserta yang lolos seleksi PPPK.

Kondisi ini memunculkan kebingungan, terutama karena beberapa rekan kerja mereka tergantikan oleh pegawai PPPK yang memiliki kualifikasi berbeda.

Menurut Andi Harun, kebijakan PPPK yang saat ini diterapkan tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah. 

"Sebenarnya itu juga keluhan bagi saya selaku pemkot, karena kebijakan PPPK ini penetuan kuotanya oleh pusat, kita hanya mengusulkan, tes juga dilakukan oleh pusat. Kita hanya memfasilitasi penentuan kelulusannya pun melalui komputerisasi," ujar Andi Harun.

Baca juga: Cek Gaji PPPK Paruh Waktu, Syarat dan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK 

Baca juga: Terjawab Gaji 13 2025 Kapan Cair, Cek Prediksi Tanggal dan Besaran, Info Terkini THR PNS dan PPPK

Andi Harun menambahkan bahwa sebagai walikota, ia tidak memiliki kewenangan sedikit pun dalam proses seleksi hingga penentuan kelulusan peserta. 

"Jadi semuanya sudah dilakukan dengan sistem oleh pusat, saya pun selaku wali kota tidak memiliki kewenangan sedikit pun di dalam hal mulai dari proses sampai penentuan kelulusan," ungkapnya.

Jika diberi kesempatan, Andi Harun mengungkapkan harapannya agar ke depan kewenangan tersebut sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah. 

"Andai boleh saya meminta, bisa dikembalikan di daerah tentu jauh lebih bagus. Tapi kan aturannya dari pusat, kalau saya disuruh memilih saya lebih senang kalau kewenangan diberikan kepada daerah," jelasnya. 

Baca juga: DPRD Samarinda soroti Penempatan Tenaga Honorer di Formasi PPPK, Beri Ruang ke Kaum Muda

Dengan demikian, Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa kebijakan terkait PPPK sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan daerah hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses tersebut.

“Artinya ini kebijakan pusat, semua ada di kewenangan pusat,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved