Pilkada Jatim 2024

Jadwal Putusan Akhir MK 2 Sengketa Pilkada 2024 di Jawa Timur, Nasib Kholilurrahman dan Nanik Endang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN AKHIR MK - Bupati Pamekasan terpilih, Kholilurrahman (kiri) dan Bupati Magetan terpilih, Nanik Endang (kanan) jadi dua kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. Hal itu karena mereka masih menghadapi sidang sengketa Pilkada di MK, cek jadwal putusan akhir MK. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/kolase/wikipedia)

Dikutip dari laman MK, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 Nomor Urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Baqir-Taufadi) mendalilkan adanya cacat prosedur dalam Pilbup Pamekasan Tahun 2024.

Pemohon mendalilkan adanya selisih perolehan suara antara Pemohon dengan Pasangan Calon Nomor Urut 2 dikarenakan terdapat cacat prosedur dan pelanggaran-pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Pelanggaran tersebut melibatkan KPPS selaku penyelengara pemilu dilakukan secara berencana secara sistematis dan meluas secara masif karena  ada banyak TPS yang tingkat kehadiran sampai 100 persen.

Untuk itu, dalam petitumnya, Pemohon meminta KPU Kabupaten Pamekasan agar melakukan pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Pegantenan, Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Batumarmar, Kecamatan Tlanakan, Kecamatan Pasean serta Kecamatan Pademawu.

Berikut daftar kepala daerah terpilih di Provinsi Jawa Timur yang dilantik 20 Februari 2025

1. Provinsi Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak

2. Kabupaten Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara

3. Kabupaten Blitar Rijanto dan Beky Herdihansah

4. Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa

5. Kabupaten Lumajang Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma

6. Kabupaten Jember Muhammad Fawait dan Djoko Susanto

7. Kabupaten Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah

8. Kabupaten Probolinggo Mohammad Haris dan Fahmi

9. Kabupaten Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori

10. Kabupaten Sidoarjo Subandi dan Mimik Idayana

Halaman
1234

Berita Terkini