-Peserta didik meninggal dunia
- Peserta didik tidak melanjutkan pendidikan
- Peserta didik menolak menerima PIP
- Peserta didik dipidana penjara
- Peserta didik melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945
- Kondisi ekonomi keluarga meningkat
- Peserta didik tidak lagi menjadi prioritas sasaran
- Peserta didik telah lulus sekolah dasar dan menengah
Siswa Penerima PIP Jadi Prioritas Saat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Simak jadwal dan persyaratan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 saat ini sudah resmi dibuka dengan pendaftaran akun mulai tanggal 3 Februari 2025.
Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi di Kemendiktisaintek, Septian Prima Diassari mengatakan ada delapan calon siswa prioritas yang bisa diterima KIP Kuliah 2025
"Hingga 2024, ada jumlah pendaftar KIP Kuliah mencapai 1.007.118," kata dia saat sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP kuliah 2025, dilansir dari YouTube Kemendikti Saintek, Selasa, (4/2/2025).
Karena jumlah pendaftar yang besar, ada prioritas yang bisa melamar KIP Kuliah.
Salah satunya, siswa SMA dan SMK yang pernah mendapatkan PIP.
Dengan catatan, penerima PIP ini yang memang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA, SMK sederajat.