TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan menegaskan bukan abaikan aduan pihak Universitas Mulawarman (Unmul) pada tahun 2024 lalu.
Diketahui, hutan pendidikan Unmul yang telah diserobot kegiatan penambangan batubara diduga beraktivitas secara ilegal rupanya telah dilaporkan pada tahun 2024..
Unmul sempat menyurati Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan untuk permohonan bantuan perlindungan kawasan KDTK DIKLAT Fahutan Unmul.
Baca juga: DPD RI Desak Usut Tuntas Perusakan Hutan Pendidikan Unmul Samarinda, Persiapkan Langkah Advokasi
Dalam surat bernomor 2118/UN17.4/TA.03.00/2024 perihal Permohonan Bantuan Perlindungan
Kawasan KDTK DIKLAT Fahutan Unmul tertera jelas apa yang menjadi kekhawatiran pihak kampus.
“Surat Unmul di tahun kemarin itu (2024) saya jelaskan sudah kita terima. Dan sudah kita berikan arahan dengan jelas untuk membantu Unmul. Pada saat surat itu, mereka (aktivitas tambang) sudah mepet-mepet (dibatas lahan pendidikan Unmul),” ungkap David Muhammad, Kepala Balai Gakkum Kalimantan, Rabu (9/4/2025).
Unmul dalam suratnya menyampaikan bahwa:
“Ditemukan adanya aktivitas tambang batu bara di tapal batas area KHDTK. Aktivitas tambang tersebut menyebabkan longsor di dalam kawasan oleh adanya aktivitas galian serta menyebabkan terbongkarnya beberapa patok dan pagar pembatas area, surat ini tertanda Fakultas Kehutanan bertanda tangan dekan, Rudianto Amirta, tertanggal 12 Agustus 2024.
Surat tersebut jelas memberitahukan bahwa kegiatan tambang tersebut terindikasi adalah aktivitas ilegal.
Tentunya surat tersebut tujuannya jelas, untuk meminta perlindungan dan tindakan hukum, meski akhirnya setelah kejadian penyerobotan lahan baru ada tindaklanjut dari para pihak terkait yang berwenang.
Pasca aktivitas pematangan lahan ini, ruang pendidikan kehutanan dan lingkungan yang sudah ada sejak 1974 silam tersebut, hilang karena telah rata dengan tanah, bahkan seluas 3,26 hektar sudah dirambah oleh aktivitas penambang.
David menjelaskan bahwa surat Unmul di tahun 2024 kemarin itu telah diterima pihaknya.
Dalam instruksinya, juga sudah diberikan arahan dengan jelas untuk membantu Unmul dalam pengamanan.
Diakui pihak Gakkum, bahwa jajarannya bukan abai pada aduan.
Namun, ada miss, sehingga surat aduan Unmul tidak teregister dipengaduan.