Apapun hasilnya harus diterima," kata Zulfikar saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).
"Jadi MK pun harus tegas itu. Jangan jadikan ini proyek juga gitu.
Kalau semuanya berpikir proyek ya senanglah PSU terus-menerus," sambungnya menegaskan.
Zulfikar mengatakan, seharusnya seluruh peserta Pilkada bisa dikumpulkan untuk membuat komitmen bersama.
Karena menurut dia, keadilan pemilu yang tanpa cacat tidak akan bisa terpenuhi.
Adanya gugatan PSU ini hanya akan menciptakan ketidakpastian yang berkepanjangan.
Sehingga pemerintahan di daerah akan kosong dan rakyat yang akan menjadi korban di kemudian hari.
"Sampai kapan mau selesai? Kalau PSU, PSU lagi, PSU, PSU lagi, PSU, PSU.
Nah MK sendiri menurut saya perlu juga ada ketegasan," katanya.
Diketahui, berdasarkan putusan pada akhir Februari 2025, MK telah memutuskan 24 daerah dilakukan PSU, yaitu satu untuk pemilihan gubernur, 20 untuk pemilihan bupati, dan tiga untuk pemilihan wali kota.
Baca juga: 3 Prioritas Bawaslu Kukar Dalam Pengawasan PSU Pilkada, Salah Satunya Cegah Politik Uang
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.