Pilkada 2024

Lengkap! Link Real Count Hasil PSU Pilkada 2024 di 8 Daerah, Ada Tasikmalaya dan Kukar Kaltim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL PSU 2025- Ilustrasi warga mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 15 di Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Berikut link real count hasil PSU Pilkada 2024 di 8 daerah hari ini (Tribun Jateng)

Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini pun mengingatkan kembali peristiwa PSU jilid II yang pernah digelar pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2021.

PSU jilid II berpotensi terjadi lagi pada Pilkada 2024, setelah tujuh daerah kembali menggugat hasil PSU.

"Belajar dari pengalaman pilkada terdahulu, ada daerah yang harus menyelenggarakan PSU jilid dua atau kembali dilakukan PSU pasca Putusan PSU MK," kata Titi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2025).

Titi mengatakan, PSU berjilid-jilid itu terjadi karena MK memutuskan terbukti ada pelanggaran yang berpengaruh terhadap hasil Pilkada.

Selain itu, Titi berharap agar para pihak yang bersengketa bisa menerima apapun yang diputus oleh MK.

"Sehingga bisa secara proporsional menerima Putusan MK dan menindaklanjutinya secara baik sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," tandasnya.

PSU Jilid II Terjadi di Labuhanbatu

Pada Mei 2021, MK pernah memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menunda penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pasca-pelaksanaan PSU pada 24 April 2025.

Selanjutnya pada Rabu (3/6/2025), MK memutuskan agar digelarnya PSU jilid II setelah pasangan Andi Suhaimi-Faizal Amri menggugat hasil PSU jilid I di Kabupaten Labuhanbatu.

"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020, di 2 TPS yakni TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Rantau Selatan," kata Ketua MK saat itu, Anwar Usman pada Rabu (3/6/2025).

Jangan Jadi Proyek

Hasil PSU di sejumlah daerah yang digugat ke MK mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin. Ia meminta ketegasan MK dalam memutuskan sengketa Pilkada.

"Kan sudah diberi kesempatan untuk melakukan perselisihan. Kalau sudah ada putusan ya sudah. Apapun hasilnya harus diterima," kata Zulfikar saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).

"Jadi MK pun harus tegas itu. Jangan jadikan ini proyek juga gitu. Kalau semuanya berpikir proyek ya senanglah PSU terus-menerus," sambungnya menegaskan.

Zulfikar mengatakan, seharusnya seluruh peserta Pilkada bisa dikumpulkan untuk membuat komitmen bersama. Karena menurut dia, keadilan pemilu yang tanpa cacat tidak akan bisa terpenuhi.

Halaman
1234

Berita Terkini