Berita Kukar Terkini
SPIP Terintegrasi, Upaya Kukar Wujudkan Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Transparan
Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2025 bagi seluruh perangkat daerah
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, membuka Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 bagi seluruh perangkat daerah di Kukar.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/5/2025) di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para asesor yang merupakan perwakilan dari perangkat daerah dan kecamatan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perangkat Daerah, para Camat, unsur Forkopimcam kecamatan, serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar.
Baca juga: Pemkab Kukar Siapkan 152 Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha, Satu Ekor Sapi Limosin dari Presiden
Dalam sambutannya, Ahyani menyampaikan bahwa filosofi dari kegiatan pengisian kertas kerja SPIP dan Manajemen Risiko bagi pemerintahan daerah.
Hal ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pengendalian yang efektif melalui identifikasi serta pengelolaan risiko, dan pelaksanaan aktivitas pengendalian yang tepat guna mencapai tujuan organisasi.
Menurutnya, penyelenggaraan SPIP yang terintegrasi menjamin bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Mekanisme pengendalian yang jelas di setiap proses akan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
SPIP terintegrasi juga memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi kecurangan sejak dini.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi titik-titik rawan terjadinya korupsi, suap, dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, SPIP sangat berperan dalam penyusunan serta pelaksanaan anggaran secara efektif.
Hal ini membantu mengurangi pemborosan dan kebocoran anggaran, serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.
Dalam hal ini, terdapat tiga komponen utama yang saling berkaitan erat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yakni SPIP yang berfungsi mengendalikan risiko dan meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.
Maka Manajemen Risiko yang membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat memengaruhi kinerja, serta Manajemen Kinerja yang berperan dalam mengukur dan meningkatkan capaian kerja.
| Harga Cabai, Bawang, Telur, Beras di Tenggarong Alami Kenaikan, Pedagang Keluhkan Daya Beli Melemah |
|
|---|
| Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Kukar, Fokus Aktivitas Tanpa Izin |
|
|---|
| Pekerja Tambang di Sebulu Kukar Laporkan Gaji Tak Dibayar dan PHK Sepihak |
|
|---|
| Kenaikan Harga Kedelai Bebani Produsen Tempe di Kukar |
|
|---|
| Pembiayaan 4.647 Peserta BPJS Dikembalikan Pemprov ke Daerah, Pemkab Kukar Pertimbangkan Melalui CSR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250529-Para-assesor-mendapatkan-Pendampingan.jpg)