TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ramai disebut diminta berkantor di Papua, lalu muncul usulan agar berkantor di IKN Kaltim.
Kabar seputar Gibran ditugaskan ke Papua dan berkantor di IKN Kaltim ini ramai beredar dalam beberapa waktu terakhir.
Namun menurut Komisi II DPR hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di parlemen terkait dua kabar terkait Gibran berkantor di Papua atau IKN Kaltim.
Senin (21/7/2025) Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengatakan, "Belum ada pembahasan. Jadi saya enggak bisa mengatasnamakan Komisi II mengatakan kami akan membahas itu."
Baca juga: Sikap Gerindra Soal Usul Moratorium IKN Kaltim dan Wapres Gibran Berkantor di Ibu Kota Negara
Dede Yusuf menjelaskan, pemerintah memang bertanggung jawab untuk melaksanakan percepatan pembangunan.
"Jadi menurut saya, dalam konteks ini kita kembalikan kepada Presiden, apakah Presiden mau menugaskan siapapun dalam konteks percepatan tadi," imbuhnya.
Dede Yusuf menekankan, siapapun yang nantinya ditunjuk Presiden untuk berkantor di IKN dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Timur, hal paling utama adalah komitmen untuk keberlanjutan pembangunan.
"Yang paling penting adalah komitmen pembangunannya berjalan terus," cetusnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Kata Kaesang
Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons desakan Partai Nasdem agar Wapres Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Kaesang menilai, dorongan untuk kakaknya segera ngantor di IKN sangat bagus.
"Bagus," kata Kaesang, usai menghadiri Harlah ke-27 PKB di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
"Bagus, bagus," ucap dia, saat ditegaskan kembali seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Gibran Siap di Mana Saja
Sempat ramai Gibran bakal berkantor di Papua karena ditugaskan khusus Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.
Faktanya selama menjabat sebagai Wapres, Gibran belum pernah sama sekali mengunjungi Papua.
Kini ada lagi permintaan agar Gibran berkantor di Ibu Kota Negara (IKN).