TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Anggota DPRD Paser, Hamsi menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah Grogot untuk sisa masa jabatan 2023 - 2031.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW, diantaranya Desa Muser, Sawit Jaya, Kerang, Janju dan Desa Sebakung.
Anggota DPRD Paser, Hamsi menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa dan Anggota BPD PAW yang baru dilantik.
"Selamat untuk Kades dan anggota BPD yang baru dilantik, semoga amanah untuk menjadikan masing-masing desanya lebih maju lagi kedepannya dan harmonis dengan masyarakat," terang Hamsi.
Baca juga: Antisipasi Beras Oplosan, Disperindagkop UKM Paser Akan Sidak Ritel Modern dan Pasar Tradisional
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara kepala desa dan anggota BPD dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
Hal tersebut bertujuan agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masing-masing wilayah dapat berkesinambungan.
"Semoga dengan pelantikan ini, diharapkan semangat baru dalam tata kelola pemerintahan desa dapat segera diwujudkan, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan desa yang berkelanjutan," tutup Hamsi.
Sementara itu, Sekda Paser, Katsul Wijaya menekankan agar kepala desa dan anggota BPD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, terjun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka," tandas Katsul. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.