TRIBUNKALTIM.CO - Rumah, bagi sebagian besar orang, bukan sekadar sebuah bangunan fisik tempat berlindung dari hujan dan panas.
Lebih dari itu, rumah adalah pusat kehidupan, tempat di mana kenangan tercipta, keluarga berkumpul, dan rasa aman bersemayam.
Status kepemilikan rumah sering kali menjadi salah satu indikator stabilitas finansial dan sosial sebuah keluarga.
Namun, di tengah pesatnya perkembangan ekonomi dan urbanisasi, memiliki rumah sendiri menjadi tantangan tersendiri bagi banyak orang.
Baca juga: 7 Penyebab Perceraian Paling Banyak di Kalimantan Timur
Sebanyak 76,99 persen warga di Kabupaten dan Kota Kalimantan Timur telah bertempat tinggal di rumah milik sendiri.
Sedangkan, 10,15 persen warga masih mengontrak atau menyewa.
Kondisi tersebut tersaji dalam publikasi Badan Pusat Statistik atau BPS dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2024.
Untuk diketahui, rumah Kontrak/Sewa merujuk pada status kepemilikan tempat tinggal di mana individu atau rumah tangga menggunakan suatu properti milik orang lain atau pihak ketiga (seperti pemerintah, perusahaan, atau perorangan) dengan cara membayar sejumlah uang dalam periode waktu tertentu.
Pembayaran ini bisa dilakukan secara bulanan, tahunan, atau sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian sewa atau kontrak.
Status ini menunjukkan bahwa hak kepemilikan atas properti tersebut tidak berada di tangan penghuni, melainkan hanya hak untuk menggunakannya.
Sedangkan, rumah milik sendiri mengacu pada status kepemilikan tempat tinggal di mana individu atau rumah tangga memiliki properti tersebut secara sah.
Ini bisa berarti rumah tersebut dibangun di atas lahan milik sendiri atau dibeli dari pihak lain secara tunai maupun melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) yang sudah lunas.
Status ini memberikan hak penuh kepada penghuni untuk menempati, mengelola, atau bahkan menjual properti tersebut.
Status "milik sendiri" adalah indikator utama dari stabilitas tempat tinggal dan aset keluarga.
Berdasarkan tipe daerah, persentase rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri di kabupaten lebih tinggi dibandingkan perkotaan.