TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan tidak ditemukan praktik pengoplosan beras di wilayahnya.
Seluruh sampel beras yang sempat dicurigai dioplos telah diuji secara laboratorium dan dinyatakan lolos uji mutu sesuai klasifikasi yang berlaku.
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menyatakan bahwa sebanyak tujuh sampel beras dari merek dagang berbeda telah diperiksa dan semuanya memenuhi persyaratan mutu berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2023.
“Dari hasil pengujian, ketujuh merek dagang itu memenuhi standar sesuai klasifikasi premium maupun medium. Kami mengacu pada Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Beras Oplosan Tidak Ditarik, Pemerintah Minta Pelaku Usaha Sesuaikan Harga dengan Mutu
Hotlan menjelaskan bahwa klasifikasi beras dibedakan berdasarkan sejumlah komponen, seperti derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir menir maksimal 0,5 persen, dan butir patah maksimal 15 persen.
“Yang harus diketahui, memang yang menentukan premium atau medium itu terdiri dari beberapa item. Derajat sosoh salah satunya,” katanya.
Secara visual, butir menir dinilai sebagai salah satu indikator yang mudah terlihat.
Jika jumlah menir dalam kemasan melebihi batas maksimal, maka otomatis kualitas beras tidak bisa dikategorikan sebagai premium.
Baca juga: Isu Beras Oplosan di Kaltim, DPRD Desak Pemerintah dan Aparat Lakukan Sidak
“Secara umum, dari tujuh sampel itu memenuhi standar. Jadi, tidak bisa diragukan lagi telah dioplos,” tegas Hotlan.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa distributor telah melakukan penyesuaian label secara mandiri, dari premium menjadi medium, sesuai dengan mutu aslinya.
“Kalaupun ada yang masih belum berubah, itu hanya sisa stok yang sulit diretur. Tapi secara rata-rata, di lapangan harga sudah sesuai,” jelasnya.
Kepala Perum Bulog Berau, Lucky Ali, membenarkan hasil analisa yang telah dikirim ke Diskoperindag.
Baca juga: Pengawasan Dugaan Beras Oplosan, Disperindag Kaltim Uji 21 Merek Beras di Laboratorium
Ia menambahkan bahwa proses pengujian dilakukan menggunakan metode baku yang berlaku secara nasional.
“Kami lakukan pengukuran kadar air, pemisahan butir utuh, patah, dan menir. Tapi memang kendalanya hanya di waktu dan personel, karena petugas kami sedang dinas luar,” terang Lucky.
Ia menekankan bahwa proses analisa harus dilakukan oleh petugas bersertifikat, sehingga memerlukan waktu lebih.
Namun, hasil akhir menyatakan bahwa seluruh sampel beras yang beredar di Berau sesuai mutu yang tertera di kemasan. (*)