TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto mempercepat bangun Ibu Kota Nusantara (IKN) tanpa moratorium.
Gedung legislatif dan yudikatif di IKN ditarget selesai 2028.
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang menyatakan secara tegas bahwa pembangunan IKN tidak akan dihentikan atau diberlakukan moratorium.
Pernyataan ini didasari langsung oleh arahan Istana kepada pemerintah yang menekankan percepatan pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Baca juga: Prabowo Percepat Pembangunan IKN Tanpa Moratorium, Gedung Legislatif dan Yudikatif Selesai 2028
IKN disebut sebagai proyek nasional yang didukung oleh UU No. 3 Tahun 2022 dan ketersediaan anggaran yang telah disetujui.
Presiden Prabowo Subianto pun memerintahkan percepatan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif beserta fasilitas pendukungnya, dengan target penyelesaian dalam 3 tahun ke depan.
Saat ini, pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A dan 1B, mencakup pembangunan istana presiden, gedung legislatif, dan gedung yudikatif.
IKN adalah proyek pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
IKN dirancang sebagai kota masa depan yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan, dengan target menjadi pusat pemerintahan pada 2028.
Ia menyebut bahwa tidak akan adanya moratorium ini merupakan arahan langsung dari Istana.
"Dari Istana disampaikan bahwa tidak akan ada moratorium dan pembangunan IKN justru dipercepat," kata Basuki ketika menerima kunjungan pihak Artha Graha Network di IKN, dikutip dari siaran pers pada Senin (4/8/2025).
Menurut Basuki, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pembangunan gedung Yudikatif dan Legislatif segera diselesaikan dalam tiga tahun.
"IKN adalah proyek prioritas nasional yang secara hukum telah memiliki undang-undang serta anggaran yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Basuki menjelaskan bahwa saat ini pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
"Sekarang kita berada di KIPP 1A, terdapat Istana, di sebelah kanan adalah Legislatif, dan di sebelah kiri adalah Yudikatif. Ini semua akan kita bangun dalam tiga tahun," ucapnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok di IKN Kaltim Rabu 6 Agustus 2025 per Jam Menurut BMKG