Berita Paser Terkini

Sudah Operasikan 2 TPST, Pemkab Paser Optimis Raih Penghargaan Adipura Kencana Tahun 2025

Penulis: Syaifullah Ibrahim
Editor: Nur Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADIPURA KENCANA - Proses pengangkutan sampah oleh UPTD Pasar di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (5/8/2025). Pemerintah daerah optimis dapat meraih penghargaan dalam penilaian Adipura Kencana di tahun 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM).

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser optimis dapat meraih penghargaan Adipura Kencana dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (RI).

Penilaian yang dimulai sejak Agustus ini hingga Desember 2025, mengusung konsep baru dengan menekankan pengelolaan sampah dari hulu hingga tempat pembuangan akhir (TPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Achmad Safari mengatakan, konsep baru dari penilaian Adipura Kencana ini selaras dengan program pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Paser.

Baca juga: Anggota DPRD Paser Tekankan Kades dan BPD Bersinergi Memajukan Desa

"Pemkab Paser sudah mengambil langkah maju dengan mengoperasikan dua TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu) di Desa Janju dan Desa Songka, yang difungsikan dalam memilah sampah organik dan anorganik," terang Safari, Selasa (5/8/2025).

Sampah anorganik diolah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel), yaitu bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

"RDF ini dapat digunakan oleh berbagai industri, seperti industri semen. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup yang fokus pada pengelolaan sampah melalui TPS3R dan TPST," tambahnya.

Ditegaskan, pengaplikasian pengelolaan sampah yang dilakukan DLH Paser juga sesuai dengan arahan dari Bupati Paser, Fahmi Fadli yang menginginkan agar program diselaraskan dengan Menteri Lingkungan Hidup.

Safari beranggapan, pada dasarnya Pemkab Paser sudah selangkah lebih maju dan menjadi bekal dalam penilaian Adipura tahun 2025.

"Kita sudah mengikuti konsep piramida terbalik, pengelolaan sampah dengan mengurangi belanja kemasan, gaya hidup guna ulang, daur ulang sampah anorganik dan controlled landfill," tutup Safari. (*)

 

Berita Terkini