Berita Nasional Terkini

Bupati Pati Sudewo dan Rekam Jejak Kasus yang Tak Kunjung Lenyap: Minta Maaf, Tapi Tetap Didemo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK KENAIKKAN PBB - Bupati Pati, Sudewo. Ya, Bupati Sudewo kembali jadi sorotan usai berencana menaikkan PBB 250%. Namun di balik kebijakan itu, publik kini menagih kejelasan kasus suap proyek kereta api.(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Pati, Sudewo, kembali menjadi pusat perhatian nasional setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dipungut berdasarkan undang-undang perpajakan dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Kebijakan ini menuai protes keras dari warga, yang berujung pada rencana demonstrasi akbar pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengaku tak gentar meski harus menghadapi 50.000 orang demonstran dan malah menantang warganya.

"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan," demikian ucapan Sudewo dalam video yang viral di media sosial.

Baca juga: Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Alasan Demo 13 Agustus 2025 Tetap akan Dilaksanakan

Namun, belum lama memberikan pernyataan itu, Sudewo tiba-tiba memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang ia unggah di akun Instagram, @sudewoofficial, Kamis (7/8/2025).

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, atas pernyataan saya, 5.000 silakan, 50.000 ribu massa silakan."

"Saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat, masak rakyat saya tak tantang," kata Sudewo.

Kedua, Sudewo menyatakan akan meninjau ulang kebijakan kenaikan pajak PBB-P2 sebesar 250 persen.

Ketiga, ia mengakui dirinya masih memiliki banyak kekurangan selama lima bulan menjabat sebagai Bupati Pati.

Oleh karena itu, ia akan mendengarkan segala masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan Kabupaten Pati.

Kini, borok lamanya ramai diungkit.

Ternyata Sudewo pernah terseret dugaan suap kasus pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), seperti dilansir dari Tribunnews.

Proyek itu diduga tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan tahun 2018-2022.

Selain itu mengapa kasus dugaan suap Rp3 miliar yang menyeret namanya pada 2023 justru menguap begitu saja.

Baca juga: Akhirnya Bupati Pati Minta Maaf, Buntut Ucapan tak Gentar Didemo Warga soal Kenaikan PBB 250 Persen

Namun, di tengah sorotan soal pajak, publik kini mulai menyoroti rekam jejak hukum Sudewo yang sempat terseret kasus suap besar-besaran saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi V.

1. Kasus Suap Proyek Kereta Api: Rp3 Miliar Disita KPK

Pada April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus suap pengadaan proyek perkeretaapian Kemenhub tahun anggaran 2018–2022.

Sudewo, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, turut diperiksa karena uang tunai Rp3 miliar ditemukan di rumahnya.

Proyek yang diduga dikorupsi meliputi:

Jalur Ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kaliyoso (Jawa Tengah)

Jalur Kereta Api Makassar (Sulawesi Selatan)

Proyek di Lampegan, Cianjur (Jawa Barat)

Perlintasan Sebidang Jawa–Sumatra

Nama Sudewo tidak dijadikan tersangka, namun hingga kini status hukumnya tidak pernah dijelaskan secara tuntas oleh KPK.

Menurut aktivis dari Jateng Corruption Watch, KPK harus membuka peran Sudewo secara terang, karena "uang disita sebagai bukti dugaan keterlibatan."

 
2. Kenaikan Pajak & Tantangan 50 Ribu Demonstran

Kontroversi terbaru datang dari kebijakan Sudewo yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Merespons kritik, Sudewo sempat menantang 50 ribu warga untuk demo. Ucapan ini viral dan memicu reaksi luas.

Namun belakangan, Sudewo mengunggah video permintaan maaf:

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Masak saya tantang rakyat sendiri?”

Meski demikian, warga tetap melanjutkan rencana demonstrasi. Bahkan, donasi logistik terus mengalir ke posko gerakan "Aliansi Masyarakat Pati Bersatu" di depan Kantor Bupati. Aksi ini tetap berlangsung meskipun Sudewo berjanji mengkaji ulang kebijakan tersebut.

3. Trio Macan, Hiburan Vulgar & Teguran Pemerintah

Tak berhenti di urusan pajak, Sudewo juga menuai kecaman publik usai mengundang Trio Macan tampil di pendopo bupati. Aksinya dianggap tak etis, terlebih karena dilakukan dalam kapasitas sebagai pejabat negara. Teguran langsung pun datang dari Wakil Mendagri Bima Arya.

 4. Seruan Publik: Layakkah Sudewo Memimpin?

Menurut Koordinator JCW, Kahar Muamalsyah, publik punya hak untuk tahu posisi hukum Sudewo dalam kasus suap yang belum pernah diluruskan.

“Kalau memang tak bersalah, KPK harus menjelaskan. Jangan gantung.”
Di sisi lain, massa aksi 13 Agustus tak hanya menuntut pembatalan kebijakan pajak, tapi juga melengserkan Sudewo dari jabatan bupati.

“Kami bukan politisi. Kami warga yang resah karena pemimpinnya tidak berpihak,” kata Supriyono, koordinator aksi.

Baca juga: Alasan Bupati Pati Tetap Naikkan PBB 250 Persen, Sudewo sebut tak Gentar Didemo 50.000 Warga

Rangkuman Kontroversi Sudewo:

2018–2022: Diduga terlibat suap proyek Kemenhub, Rp3 miliar disita

2023: Diperiksa KPK sebagai saksi

2024: Tetap ikut Pilkada meski belum ada kejelasan status

Juni 2025: Undang Trio Macan ke Pendopo, viral dan ditegur

Agustus 2025: Naikkan PBB hingga 250 persen, menantang 50 ribu demonstran

Klarifikasi & minta maaf, tapi warga tetap turun aksi

Warga Tak Gubris Permintaan Maaf Sudewo

Warga Pati tidak perduli walau Bupati Sudewo sudah meminta maaf.

Warga Kabupaten Pati mengatakan tetap menggelar aksi demonstrasi pada tanggal 13 Agustus 2025.

Jumlah massa yang akan hadir juga diperkirakan sampai 50 ribu orang, sesuai tantanggan Bupati Sudewo sebelumnya.

Penggalangan donasi logistik untuk persiapan demonstrasi pada 13 Agustus yang menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen masih berlangsung hingga Kamis (7/8/2025) sore. 

Demonstrasi dipastikan tetap digelar meski Bupati Pati Sudewo sudah meminta maaf.  

Berdasarkan pantauan, posko ambulans di depan gerbang Kantor Bupati Pati masih terparkir di sisi barat, sementara sejumlah simpatisan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu terlihat berkumpul di lokasi tersebut.

Bantuan dari masyarakat terus berdatangan, baik berupa air mineral, makanan ringan, maupun hasil bumi.

Dus-dus air mineral yang ditumpuk setinggi 1,5 meter tampak mengitari gerbang, memanjang hampir 40 meter.

"Kami 24 jam di sini dan setiap waktu banyak bantuan logistik warga Pati yang terus berdatangan," kata Supriyono (45) alias Botok, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Kamis (7/8/2025), seperti dilansir dari TribunJateng.

Supriyono menegaskan bahwa permintaan maaf Bupati Pati, Sudewo, yang menyatakan akan mengkaji ulang kebijakannya tidak menyurutkan niat massa turun ke jalan.

"Pernyataan Pak Sudewo tadi pagi tidak mengendorkan semangat kawan-kawan. Kami tetap berdemonstrasi. Selain tuntutan untuk menurunkan pajak PBB, kami juga menuntut Sudewo dilengserkan, karena sudah tidak layak memimpin Pati," tegas Supriyono.

Ia menambahkan bahwa aksi mereka ini murni didasari ketidakpuasan terhadap kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen.

Mereka berharap regulasi yang dinilai mencekik warga Pati tersebut dapat dibatalkan.

"Tidak ada unsur politik dan kepentingan lain. Kami hanya minta kebijakan itu digugurkan," kata Supriyono.

Dalam unjuk rasa yang direncanakan pada 13 Agustus mendatang, Supriyono memperkirakan massa yang akan hadir mencapai lebih dari 50.000 orang di kawasan Alun-alun Pati.

Ia juga menekankan bahwa demonstrasi akan dikemas dalam aksi damai tanpa diwarnai tindakan anarkis.

"Massa lebih dari 50.000 sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. Insya Allah demonstrasinya akan baik-baik saja, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya," pungkas Supriyono. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Daftar Kasus Bupati Pati Sudewo yang Tantang Warga Demo Kenaikan PBB 250 Persen, Terseret Korupsi

Berita Terkini