Berita Nasional Terkini
Daftar Besaran UMK 7 Daerah di Jawa Timur yang Naik Akhir Tahun 2025, Surabaya Tembus Rp 5 Juta
Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.
Rumus Penetapan UMK dari Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa kenaikan UMK dihitung menggunakan formula yang menggabungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan acuan kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya.
Formula ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dalam menentukan UMK agar selaras dengan kondisi ekonomi dan daya beli pekerja.
“Jadi daerah-daerah yang perhitungannya sudah sesuai dengan rumus Kementerian ya tidak ada perubahan termasuk Kota Batu. Kota Batu UMK-nya tetap karena memang sudah sesuai,” jelas Suyanto.
Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mengingatkan para pengusaha agar tidak menunda atau mengabaikan penyesuaian upah pekerja sesuai UMK baru.
Bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut, akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara, hingga pencabutan izin usaha apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.
Khofifah menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan UMK baru akan diperketat melalui Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota.
“Ya sesuai TUN, maka perusahaan di tujuh daerah tersebut diimbau untuk segera melakukan penyesuaian sesuai Kepgub,” pungkasnya.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Kenaikan UMK ini menjadi angin segar bagi pekerja di pengujung 2025. Meski rata-rata kenaikan hanya berkisar antara Rp 17.000 hingga Rp 70.000, langkah tersebut dianggap penting karena memperkuat daya beli masyarakat serta menegaskan komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja.
Ekonom daerah menyebut, kebijakan ini juga menunjukkan bahwa mekanisme hukum dapat menjadi sarana efektif dalam mengoreksi kebijakan ekonomi daerah yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, keputusan ini menjadi catatan penting dalam sejarah pengupahan di Jawa Timur karena penetapan UMK kali ini bukan hasil siklus tahunan, melainkan merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang memihak hak pekerja.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.