Senin, 18 Mei 2026

Berita DPRD Balikpapan

Selesai Sesuai Target, 6 Fraksi DPRD Balikpapan Sepakati Raperda APBD 2026

DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah selesai membahas Raperda APBD 2026 dengan penyampaian pendapat akhir

Tayang:
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
RAPERDA APBD 2026 - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan belanja dan daerah (APBD) 2026 telah disepakati dalam rapat paripurna di Grand Senyiur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (28/11/2025).  

Ringkasan Berita:
  • APBD mampu membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Balikpapan;
  • Serta perkiraan Silpa Tahun 2025 yang semula Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan belanja dan daerah (APBD) 2026 telah disepakati dalam rapat paripurna di Grand Senyiur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (28/11/2025).

DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah selesai membahas Raperda APBD 2026 dengan penyampaian pendapat akhir fraksi atas usulan Raperda tersebut.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Alwi Al-Qadri didampingi para wakil ketua DPRD Balikpapan bersama Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan lantaran telah bergerak cepat dalam menghadapi dinamika fiskal. 

Baca juga: APBD Balikpapan 2026 Disesuaikan, Dana Transfer Dipangkas Rp1,05 Triliun

Dengan terus memastikan prioritas belanja tetap terarah.

"Sehingga APBD mampu membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan terakhir dari serangkaian pembahasan Raperda APBD 2026.

Ia sampaikan, pada Senin 24 November 2025 lalu juga telah digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Balikpapan.

"Ini tahapan terakhir sebelum dilakukan evaluasi gubernur untuk kemudian ditetapkan menjadi perda," pungkasnya.

Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja, Perusahaan tak Boleh Abai

Pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp3,83 triliun menjadi Rp2,95 triliun.

Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) tetap senilai Rp1,58 triliun. Ini juga meliputi pajak daerah sebesar Rp1,33 triliun.

Kemudian retribusi daerah Rp171,83 miliar, lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp24 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp52,16 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer dari rencana awal Rp2,25 triliun menjadi Rp1,36 triliun.

Sedangkan dana transfer daerah Rp273,68 miliar masih menggunakan asumsi dari alokasi sebelumnya sebesar Rp373,68 miliar.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,5 miliar berasal dari hibah pemerintah pusat. 

Bukan hanya pendapatan, melainkan belanja daerah berubah dari Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun.

Serta perkiraan Silpa Tahun 2025 yang semula Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved