Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Minta Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja, Perusahaan tak Boleh Abai
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi keluhan masyarakat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
Ringkasan Berita:
- Pekerja yang tidak terdaftar oleh perusahaan tetap memiliki opsi melalui program BPJS Ketenagakerjaan mandiri;
- Skema ditujukan bagi pekerja sektor informal seperti pelaku UMKM, buruh harian, juru masak, hingga Ibu Rumah Tangga.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN — Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi keluhan masyarakat di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggreni menegaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Termasuk di sektor informal.
Ia sampaikan, masih ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal kewajiban tersebut sangat jelas diatur dalam regulasi nasional, dan menjadi tanggung jawab perusahaan.
Baca juga: PUPR dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Profesionalisme Jasa Konstruksi di Kalimantan Lewat Workshop
Ini persoalan serius. Ketika pekerja tidak didaftarkan, mereka kehilangan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja.
"Perusahaan tidak boleh abai akan persoalan ini," tegas Siska, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pekerja yang tidak terdaftar oleh perusahaan tetap memiliki opsi melalui program BPJS Ketenagakerjaan mandiri.
Skema ini ditujukan bagi pekerja sektor informal seperti pelaku UMKM, buruh harian, juru masak, hingga Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjalankan usaha kecil.
Dengan iuran sekitar Rp 16.800 per bulan, peserta sudah mendapat perlindungan kecelakaan kerja.
Ia menambahkan, ada pula pilihan iuran sekitar Rp 37 ribu per bulan dengan manfaat lebih besar.
Baca juga: DPRD Balikpapan Kritik Sistem Pendataan Stunting, Honor Kader Diminta Tak Ditunda
Termasuk jaminan kematian, tunjangan hari tua, hingga beasiswa pendidikan bagi anak jika peserta meninggal dunia.
“Manfaatnya sangat luas. Ini bukan hanya soal kecelakaan kerja, tapi juga perlindungan keluarga di masa depan," ulas Siska.
Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara pemerintah daerah dan perusahaan wajib memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungannya sebagaimana mestinya. (*)
| Rekap Hasil Kejuaraan Bulutangkis Asia Hari Ini, 2 Ganda Putri Kandaskan Pasangan Unggulan |
|
|---|
| 65 Contoh Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawaban Lengkap 7 Subtes |
|
|---|
| Direktur Utama PT PLN Raih Penghargaan Green Leadership, Borong 11 PROPER Emas KLH 2025 |
|
|---|
| Astra Honda Siap Kembali Melesat Dominasi Balap Asia |
|
|---|
| Bahlil Diminta Kerja Cepat, Prabowo Target Cabut Izin Tambang Ilegal dalam 1 Minggu |
|
|---|
