Senin, 4 Mei 2026

Berita Pemkot Balikpapan

Digitalisasi Pajak Daerah Diperkuat, BPPDRD Balikpapan Luncurkan Aplikasi 'Sapa Warga'

Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah

Tayang:
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/Siti Zubaidah
PROGRAM SAPA WARGA - Penandatanganan komitmen digitalisasi daerah dalam forum High Level Meeting TP2DD di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/4/2026). Pemerintah Kota Balikpapan bersama Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara memperkuat percepatan digitalisasi, termasuk peluncuran aplikasi “Sapa Warga” untuk optimalisasi pemantauan pajak daerah (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPANPemerintah Kota Balikpapan terus mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah.

Komitmen ini ditandai dengan peluncuran aplikasi “Sapa Warga” oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), yang digelar dalam forum High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/4/2026). 

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menjelaskan bahwa aplikasi “Sapa Warga” merupakan inovasi untuk memperkuat peran ketua RT dalam memantau kepatuhan pajak masyarakat, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Aplikasi ini kami hadirkan untuk membantu ketua RT memonitor pembayaran PBB di wilayahnya masing-masing secara real-time,” ujar Idham.

Melalui sistem digital tersebut, ketua RT dapat mengetahui status pembayaran pajak warganya secara langsung.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Siap Olah Sampah Jadi Energi, Kurangi Ketergantungan TPA

Langkah ini dinilai mampu meningkatkan transparansi serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Tak hanya itu, aplikasi “Sapa Warga” juga telah terintegrasi dengan platform digital milik pemerintah kota, yakni e-Manuntung dan aplikasi “Kontingen”.

Integrasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen perpajakan tanpa harus bergantung pada distribusi fisik.

“Walaupun saat ini masih ada pembagian hardcopy, masyarakat yang tidak menerima dokumen tetap bisa mengunduh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri melalui aplikasi,” kata Idham. 

Dalam hal pembayaran, BPPDRD juga terus memperluas kanal digital. Saat ini, pembayaran PBB sudah dapat dilakukan melalui layanan perbankan, seperti mobile banking Bank Mandiri melalui Livin’ serta Bank Kaltimtara.

Ke depan, kerja sama serupa juga tengah diproses dengan Bank BNI dan BCA untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Selain peluncuran aplikasi, dalam forum itu juga dilakukan penandatanganan komitmen penggunaan kartu kredit pemerintah daerah oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan belanja daerah.

“Setiap OPD diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan kartu kredit sebagai alat transaksi resmi agar proses belanja menjadi lebih tertib dan akuntabel,” jelas Idham.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved