Senin, 13 April 2026

Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Ingatkan Pembangunan Pasar Induk KM 5 Harus Selaras Visi Walikota

DPRD Balikpapan mengingatkan agar pembangunan Pasar Induk KM 5 tidak berjalan tergesa-gesa.

|
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
SELARAS VISI WALIKOTA - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menegaskan bahwa pembangunan Pasar Induk di kawasan Kilometer 5, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara harus benar-benar sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Balikpapan menegaskan pembangunan Pasar Induk KM 5 harus sesuai visi-misi Walikota dan direncanakan secara matang.
  • Dari 9 hektare lahan yang direncanakan, baru 5 hektare tercatat sebagai aset pemkot, sementara 4 hektare lainnya masih bermasalah dan digunakan masyarakat.
  • DPRD meminta konsultan, Disdag, dan BPKAD berkoordinasi untuk memastikan tidak ada persoalan administratif maupun teknis sebelum anggaran sekitar Rp60 miliar dikeluarkan.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa pembangunan Pasar Induk di kawasan Kilometer 5, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara harus benar-benar sejalan dengan visi dan misi Walikota Balikpapan

Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, yang menilai proyek tersebut sebagai pembangunan strategis karena terkait langsung dengan tata kelola distribusi pangan dan ruang ekonomi masyarakat.

"Pembangunan ini harus dipastikan sesuai visi-misi Kepala Daerah. Kalau tidak, nanti bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Budiono, Sabtu (29/11/2025).

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih muncul dalam pemaparan konsultan, terutama terkait kejelasan status lahan.

Baca juga: DPRD Balikpapan Bahas Master Plan Pasar Induk Km 5 Kelurahan Graha Indah, Soroti Status Lahan

Hingga kini, dari total 9 hektare lahan yang direncanakan, baru 5 hektare yang tercatat sebagai aset resmi Pemkot Balikpapan.

Sementara, 4 hektare lainnya masih bersengketa atau bahkan masih digunakan masyarakat.

Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pembangunan jika tidak diselesaikan sejak awal.

Budiono menekankan bahwa sebelum pemerintah mengeluarkan anggaran besar, seluruh persoalan administrasi, tata ruang, hingga teknis harus benar-benar tuntas.

"Anggaran pembangunan pasar induk ini besar, diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp60 miliar. Jangan sampai ada potensi masalah yang justru muncul setelah pekerjaan berjalan,” ulasnya.

Baca juga: Komisi II Ingatkan Pemkot Balikpapan, Status Lahan Pasar Induk Harus Jelas

DPRD Balikpapan meminta Disdag dan konsultan proyek segera melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait lainnya. 

Langkah ini penting untuk memastikan perencanaan berjalan bersih, akurat, dan tidak menimbulkan beban anggaran tambahan di masa mendatang.

Budiono menegaskan bahwa pembangunan Pasar Induk KM 5 harus menjadi proyek yang kuat secara legal, matang dalam perencanaan, dan benar-benar selaras dengan arah kebijakan kepala daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kota. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved