Senin, 1 Juni 2026

Berita Kaltara Terkini

Antisipasi Kelangkaan BBM Imlek-Ramadan, Pemkab Malinau Percepat Perizinan dan Distribusi

Jelang Imlek dan Ramadan, Pemkab Malinau panggil 9 pengelola SPBU untuk memastikan ketersediaan BBM subsidi tetap stabil

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ANTISIPASI KELANGKAAN BBM - Potret ilustrasi antrean panjang di SPBU di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Jelang Imlek dan Ramadan, Pemkab Malinau panggil 9 pengelola SPBU untuk memastikan ketersediaan BBM subsidi tetap stabil. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Malinau memanggil 9 pengelola SPBU untuk memastikan ketersediaan BBM jelang Imlek dan Ramadan.
  • Fokus utama pada percepatan perizinan SPBU dan Terminal Khusus (Tersus).
  • Pemerintah menilai BBM subsidi sebagai urat nadi ekonomi masyarakat Malinau.

TRIBUNKALTIM.CO - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek dan bulan suci Ramadan, ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Bupati Malinau, Wempi W Mawa, memanggil sembilan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memastikan stok BBM subsidi tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan.

Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan yang biasanya diiringi peningkatan konsumsi BBM.

9 Pengelola SPBU Dipanggil

Melansir dari TribunKaltara.com, sebanyak sembilan pengelola SPBU hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka berasal dari PT Hayati Mentarang Permai, PT Jacqlien Sukses Energi, PT Tunas Jaya Sungai Tubu, PT Beringin Jaya Utama Putra, PT Semoga Jaya, PT Mitra Utama Malinau, PT Energi Harapan Intimung, PT Pelita Jaya Indah Energy, dan PT Pelangi Kaltara Jaya Energy.

Seluruh direktur SPBU memenuhi undangan Bupati Malinau untuk membahas kesiapan distribusi dan ketersediaan BBM subsidi di wilayah tersebut.

Baca juga: Jadwal Imsak Tana Tidung Kaltara saat Ramadan 2026, Perhatikan Waktu Sahur

Dalam pertemuan itu, Bupati Malinau secara khusus menyoroti tindak lanjut proses perizinan SPBU dan distribusi BBM yang harus dipastikan berjalan optimal.

“Karena BBM ini subsidi, bukan BBM industri, ada hak masyarakat luas di sana. Terutama menjelang Imlek dan puasa termasuk Lebaran. Kami mendorong agar proses-proses ini bisa dioptimalkan,” ujar Wempi W Mawa, Selasa (10/2/2026).

Perizinan Terminal Khusus Jadi Sorotan

Pertemuan tersebut juga membahas progres perizinan Terminal Khusus (Tersus) yang sebelumnya sempat memicu kelangkaan BBM pada akhir 2025.

Pemkab Malinau berupaya mengidentifikasi kendala yang dihadapi pengelola SPBU, termasuk proses izin bongkar muat yang hingga kini masih dalam tahap penyelesaian.

Pemerintah daerah menilai percepatan perizinan menjadi kunci agar distribusi BBM dapat berjalan lancar, terutama saat permintaan meningkat menjelang hari besar keagamaan.

Baca juga: Kuota Haji Malinau 2026 Turun Drastis, Hanya 2 Jemaah Berangkat Akibat Regulasi Baru

BBM Urat Nadi Ekonomi

Bupati Malinau menegaskan BBM merupakan urat nadi bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Ketersediaannya sangat berpengaruh pada sektor transportasi darat, air, dan sungai, serta aktivitas ekonomi lainnya.

“BBM ini berfungsi penting bagi sektor ekonomi, transportasi darat, air, dan sungai yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM,” jelasnya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved