Minggu, 10 Mei 2026

Berita Kaltara Terkini

Modus Kredit Freezer, Mantan Karyawan Toko di Nunukan Tipu Konsumen

Aksi penipuan bermodus kredit freezer di Nunukan terbongkar. Pelaku manfaatkan data lama korban dan kini diamankan polisi

Tayang:
TRIBUNKALTARA.COM/FATIMAH MAJID
BARANG BUKTI PENIPUAN - Ponsel dan kartu SIM yang digunakan tersangka MR dalam aksi penipuan kredit freezer di Nunukan. (TRIBUNKALTARA.COM/FATIMAH MAJID) 

Ringkasan Berita:
  • MR (25) ditangkap polisi usai menipu korban dengan modus kredit freezer.
  • Pelaku memanfaatkan data pelanggan saat masih bekerja di toko elektronik.
  • Korban mengalami kerugian Rp3.010.000 setelah pelaku menghilang.

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi penipuan yang dilakukan seorang pria berinisial MR (25) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya terhenti setelah polisi berhasil menangkapnya. 

MR diduga menipu konsumen dengan modus penawaran kredit freezer, memanfaatkan status lamanya sebagai mantan karyawan toko elektronik.

Kasus ini diungkap oleh Polsek KSKP Nunukan pada Jumat, 24 April 2026.

Wakapolsek KSKP Nunukan, Ipda Nunung Kusmanto, menjelaskan bahwa pelaku telah memiliki akses terhadap data pelanggan saat masih bekerja di toko tersebut.

“Pelaku sebelumnya bekerja di toko elektronik, sehingga sudah mengantongi data dan nomor korban,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim serta Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan.

Baca juga: Puang Dirham Pamit, Donny Setiawan Ambil Alih Lapas Nunukan

Modus Lama, Korban Terjebak

Setelah tidak lagi bekerja di toko, MR diduga tetap menghubungi korban menggunakan nomor yang sudah dikenalnya.

Ia menawarkan pembelian freezer secara kredit dengan skema yang tampak meyakinkan.

Tanpa menaruh curiga, korban menyetujui tawaran tersebut dan melakukan pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp3.010.000 pada 30 Maret 2026.

Namun, setelah dana ditransfer, pelaku langsung memutus komunikasi.

Nomor ponsel pelaku tidak lagi aktif, sementara barang yang dijanjikan tidak pernah diterima korban.

Baca juga: Gagal Berangkat Dua Kali, Warga Terlantar di Nunukan Akhirnya Pulang ke Polewali Mandar

Kecurigaan pun muncul hingga akhirnya keluarga korban mendatangi toko elektronik yang dimaksud.

Fakta Terungkap dan Laporan Polisi

Dari pihak toko, terungkap bahwa MR sudah tidak lagi bekerja di sana.

Fakta ini memperjelas bahwa transaksi yang dilakukan korban berada di luar jalur resmi perusahaan.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek KSKP Nunukan.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved