Minggu, 24 Mei 2026

Idul Adha 2026

Antisipasi Sapi Ilegal Jelang Idul Adha, Pemkot Tarakan Sidak Pedagang Kurban

Pemkot Tarakan bersama TPID turun langsung memeriksa sapi kurban demi mencegah hewan ilegal dan PMK

Tayang:
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
SIDAK SAPI KURBAN - Petugas gabungan dari Pemkot Tarakan, TPID, BKHIT, kepolisian, dan kejaksaan melakukan pemeriksaan sapi kurban di lokasi penjualan hewan ternak Jalan Bhayangkara, Pasir Putih, Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (22/5/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sapi yang dijual legal, sehat, dan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH) 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Tarakan bersama TPID melakukan sidak penjualan sapi kurban menjelang Idul Adha 2026.
  • Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sapi legal, sehat, dan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
  • Pemkot juga mengawasi stabilitas harga hewan kurban agar tetap terjangkau masyarakat.

TRIBUNKALTIM.CO - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota Tarakan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penjualan sapi kurban di Tarakan, Jumat (22/5/2026).

Mengutip dari TribunKaltara.com, sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya sapi ilegal sekaligus memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan aman.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari Kepala BKHIT Kalimantan Utara, perwakilan Polres Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di Jalan Bhayangkara, wilayah Pasir Putih, tepatnya di tempat penjualan sapi milik Zainuddin.

Pastikan Sapi Legal dan Bebas Penyakit

Pelaksana harian (Plh) Sekda Pemkot Tarakan yang juga menjabat Asisten Administrasi Pemkot Tarakan, Elang Buana, menegaskan sidak dilakukan untuk memastikan seluruh sapi yang masuk ke Tarakan memiliki dokumen resmi dan dinyatakan legal.

Baca juga: Terekam CCTV Masjid Al-Hamdu Tarakan, Residivis Pencuri Kotak Amal Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Selain legalitas, pemerintah juga ingin memastikan sapi yang akan dikurbankan masyarakat terbebas dari penyakit menular, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Pemkot Tarakan ingin memastikan sapi yang akan dikurbankan tahun ini adalah sapi yang memang dinyatakan lepas dari penyakit,” ujar Elang Buana.

Ia menjelaskan pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara berkala dengan melibatkan BKHIT dan Balai Penyidikan serta Pengujian Veteriner Banjarbaru.

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui surveillance atau pemantauan rutin setiap tiga bulan terhadap hewan ternak seperti sapi dan ayam.

“Jadi tiga bulan sekali kita mengeluarkan surveillance baik sapi, ayam, dan lain-lain. Jadi kami surveillance dan hasilnya aman saja,” jelasnya.

Baca juga: Mike Tyson Si Sapi Pemalu Berharga Rp105 Juta, Jadi Kurban Presiden Prabowo di Tarakan

Belum Ada Temuan PMK di Tarakan

Hingga saat ini, hasil pengawasan yang dilakukan pemerintah belum menemukan adanya kasus PMK pada hewan ternak di Tarakan.

Jika ditemukan sampel yang mencurigakan, pemerintah memastikan akan langsung mengambil tindakan cepat guna mencegah penyebaran penyakit.

“Kalau ada sampel yang misalnya mencurigakan kita langsung tindak,” katanya.

Elang juga memastikan pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan sebelum penyembelihan, tetapi juga setelah hewan kurban dipotong.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved