Berita Kaltara Terkini
Mulai 1 Juni 2026, Peserta BPJS di RSU Sebatik Dialihkan ke Puskesmas Sei Taiwan
Mulai 1 Juni 2026, peserta BPJS yang terdaftar di RSU Sebatik otomatis dialihkan ke Puskesmas Sei Taiwan
Ringkasan Berita:
- Status kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSU Sebatik sebagai FKTP resmi berakhir mulai 1 Juni 2026.
- Seluruh peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di RSU Sebatik otomatis dialihkan ke Puskesmas Sei Taiwan.
- Pelayanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, dan persalinan di RSU Sebatik tetap berjalan selama masa transisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar penting bagi masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, khususnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mulai 1 Juni 2026, terjadi perubahan besar dalam sistem pelayanan BPJS Kesehatan di RSU Sebatik.
Peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di Rumah Sakit Umum (RSU) Sebatik dipastikan tidak lagi tercatat pada fasilitas kesehatan tersebut. Secara otomatis, kepesertaan mereka dialihkan ke Puskesmas Sei Taiwan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang baru.
Perubahan ini terjadi seiring berakhirnya kerja sama RSU Sebatik sebagai FKTP BPJS Kesehatan. Saat ini, rumah sakit tersebut sedang menjalani proses transformasi menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Pelayanan Tetap Berjalan Selama Masa Transisi
Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSU Kelas D Sebatik, Akhmad Rijal, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan tersebut karena pelayanan kesehatan tetap berlangsung selama masa transisi.
Menurutnya, pelayanan bagi pasien gawat darurat atau emergency tetap diberikan secara optimal dan gratis bagi peserta JKN.
Baca juga: 3 Manfaat Melacak Mamalia Endemik di Krayan Nunukan, Gandeng Amerika Serikat
“Pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan, khususnya untuk pasien emergency atau gawat darurat tetap dilayani secara optimal dan gratis bagi peserta JKN,” ujar Akhmad Rijal.
Selain layanan darurat, masyarakat masih dapat mengakses sejumlah pelayanan kesehatan lainnya di RSU Sebatik.
Layanan rawat jalan, rawat inap, hingga persalinan tetap beroperasi sebagaimana biasa sambil menunggu proses perubahan status rumah sakit selesai.
Peserta JKN Dialihkan Otomatis
Mengutip dari TribunKaltara.com, seluruh peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di FKTP RS Sebatik telah dialihkan secara otomatis ke Puskesmas Sei Taiwan mulai 1 Juni 2026.
Meski demikian, peserta BPJS Kesehatan tetap memiliki hak untuk melakukan perpindahan fasilitas kesehatan sesuai dengan domisili atau kebutuhan masing-masing.
Baca juga: 1.200 Orang Padati Wisata SAE LANUKA Nunukan saat Libur Idul Adha
Manajemen rumah sakit mengimbau masyarakat agar memahami alur pelayanan terbaru sehingga tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan non-darurat.
“Kami berharap masyarakat dapat memastikan kembali status fasilitas kesehatannya agar proses pelayanan berjalan lancar,” kata Akhmad Rijal.
RSU Sebatik Berproses Menjadi Rumah Sakit Rujukan
Saat ini, RSU Sebatik tengah melakukan percepatan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan teknis untuk menjadi rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan.
| Hilang Dua Hari, Warga Desa Binai Bulungan Ditemukan Meninggal Diduga Diserang Buaya |
|
|---|
| Tingkatkan SDM Lokal, Puluhan Pemuda Malinau Bakal Dikirim Pelatihan ke Jawa dan Samarinda |
|
|---|
| Politeknik Malinau Jadi Harapan Warga Kuliah Murah Tanpa Harus Keluar Daerah |
|
|---|
| Pemkab Malinau Latih 80 Pemuda Putus Sekolah Jadi Wirausaha Mandiri |
|
|---|
| BPOM Gencar Buru Kosmetik Bermerkuri di Kaltara, Tim Siber Intai Penjual Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260530_Gedung-RSU-Sebatik-di-Kabupaten-Nunukan.jpg)